Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kuota Internet

Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021

Cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan Maret tahun 2021 khusus pelajar dan pendidik.

Istimewa
Kuota internet gratis kemendikbud. 

Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM - Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud?

  1. Pastikan memiliki nomor hp yang masih aktif
  2. Selanjutnya, serahkan nomor hp yang masih aktif itu kepada operator pendidikan di sekolah masing-masing
  3. Pihak sekolah mengumpulkan nomor hp siswa kemudian mendaftarkan di aplikasi Dapodik untuk verifikasi dan validasi atau verval
  4. Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud akan segera dikirim sesuai nomor hp yang didaftarkan

Catatan penting: Bagi yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, tidak perlu melakukan proses entri maupun verval lagi. Karena akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021 (kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB).

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, harus melakukan proses entri maupun verval.

Rincian Kuota

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

  • Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari Maret sampai dengan Mei 2021.

Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bantuan kuota data internet memiliki masa berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang didaftarkan ke pihak sekolah.

Daftar Situs Larangan

Paket kuota internet gratis Kemendikbud dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:

  1. situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  2. Twitter
  3. Instagram
  4. Facebook
  5. Tiktok

Catatan: Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

Pengawasan dilakukan oleh Kemendikbud bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud:

  1. Pusat Panggilan: 177
  2. Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id
  3. Portal kemdikbud.lapor.go.id
  4. Portal ult.kemdikbud.go.id

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved