Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Lia Mamah Muda Pemalang Jual Anak di Bawah Umur Puaskan Hasrat Pria Hidung Belang, Segini Tarifnya

Seorang ibu muda berusia 29 tahun asal, Kecamatan Moga harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi
Istimewa
Pemeriksaan yang dilakukan ke tersangka ekspliotasi anak di bawah umur, oleh Polres Pemalang, di Mapolres Pemalang, Jumat (5/3/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Seorang ibu muda berusia 29 tahun asal, Kecamatan Moga harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Pasalnya, wanita kelahiran 1992 itu terbukti melakukan eksploitasi anak di bawah umur. 

Wanita muda yang akrab disapa Lia itu dibekuk jajaran Polres Pemalang, di salah satu wisma yang ada di Desa Banyumudal Kecamatan Moga, Kamis (4/3) malam. 

Lia ditangkap karena menjajakan anak-anak untuk memuaskan pria hidung belang. 

Bahkan menurut laporan Kepolisian, bocah perempuan yang dipekerjakan Lia diberi upah Rp 150 ribu. 

Namun Lia mematok tarif sebesar Rp 500 ribu ke pria hidung belang yang berkencan dengan anak yang dipekerjakannya. 

Penangkapan Lia pun diakui oleh Tamar, Kepala Desa Banyumudal, Kecamatan Moga.

Meski demikian ia tak tahu menahu kronologi penangkapan wanita tersebut. 

"Benar ada warga Desa Banyumudal yang ditangkap pihak berwajib semalam, tapi kami tidak tahu kronologi penangkapanmya," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/3/2021).

Terpisah, Kapolsek Moga, Iptu Wahyudi Wibowo, menuturkan, selain tersangka, satu bocah perempuan di bawah umur dan wanita dewasa diamankan. 

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, karena setiap malam di salah satu wisma banyak muda-mudi yang nongkrong di wisma tersebut," ucapnya. 

Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan, dan mendapati ada transaksi untuk melayani pria hidung belang. 

"Untuk itu pelaku diamankan, ia melanggar Pasal 88 Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014, perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tambahnya. 

Terkiat kronologi lengkap kasus tersebut, Iptu Wahyudi tidak menjelaskan secara detail. 

Hingga berita ini dikeluarkan, Tribunjateng.com masih mencoba mengkonfirmasi ke Polres Pemalang kejelasan kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved