Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang Acara Demokrat, Sama Seperti SBY Saat PKB Gus Dur

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mohammad Mahfud MD saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.

Mahfud MD menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).

Mahfud MD menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap yang menjadi sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap Pemerintahan Megawati pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur meski kemudian Matori kalah di Pengadilan.

Saat itu, kata Mahfud, Megawati tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.

Selain itu sikap tersebut, kata Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan SBY ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). 

Alasannya ketika itu, kata Mahfud, itu urusan internal parpol.

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," kata Mahfud.

Dokumentasi pertemuan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri.(KOMPAS/Agus Susanto)
Dokumentasi pertemuan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri.(KOMPAS/Agus Susanto) ((KOMPAS/Agus Susanto))

Mahfud melanjutkan, bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum. 

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.

Kasus KLB Partai Demokrat, lanjut dia, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum HAM. 

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-Undanf dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.

Moeldoko Sebut KLB Demokrat Konstitusional

Setelah disebut terpilih sebagai Ketua Demokrat dalam KLB Inkonstitusional, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara.

Mantan Panglima TNI era SBY tersebut mengeklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang konstitusional.

"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko saat berpidato di lokasi KLB, Jumat (5/3/2021), dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Kongres tersebut digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam.
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam. (KompasTV)

KLB di Deliserdang, Sumatera Utara, menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Menurut Moeldoko, ia telah menyampaikan tiga pertanyaan kepada peserta KLB.

Tiga pertanyaan itu yakni soal kesesuaian KLB dengan AD/ART, keseriusan kader Partai Demokrat memilih dirinya sebagai ketua umum, serta komitmen kader untuk bekerja dengan penuh integritas.

"Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ujar Moeldoko.

Moeldoko menyebut sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk memaksa peserta KLB memilih dirinya.

"Saya juga sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB ini. Ada yang memilih pak Moeldoko, ada yang memilih Pak Marzuki Alie. Inilah sebuah demokrasi," ujar mantan Panglima TNI itu.

Dalam pidatonya, Moeldoko menyampaikan keyakinannya membawa Demokrat sebagai partai besar.

Ia menyebut mantan kader Demokrat Marzuki Alie yang kini dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina, berpengalaman di partai politik.

Kemudian, para pendiri dan senior Partai Demokrat memiliki filosofi sebagai dasar organisasi. Sedangkan pimpinan DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap memiliki semangat.

Sementara, ia mengaku memiliki pengalaman di militer dan pemerintahan.

"Jadi kalau semua kekuatan ini disatukan, maka akan menggemparkan Indonesia, percayalah!" kata dia.

Tidak sah

Sementara itu, AHY menyatakan KLB tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menuturkan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan demikian, AHY menegaskan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," ujar AHY. (*)

SBY Menyesal

KLB Partai Demokrat di Sibolangit yang membuat keputusan memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum baru, membuat kecewa Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut menyayangkan upaya merebut kepemimpinan partai melalui kongres luar biasa (KLB) yang digelar pada Jumat (5/3/2021).

"Benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini. Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji," kata SBY dalam konferensi pers di Cikeas, Jumat (5/3/2021).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) saat menyampaikan konferensi pers terkait kongres luar biasa (KLB) Demokrat pada Jumat (5/3/2021), yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) saat menyampaikan konferensi pers terkait kongres luar biasa (KLB) Demokrat pada Jumat (5/3/2021), yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (youTube)

Melalui KLB, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat oleh kubu yang kontra kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.  

Menurut SBY, apa yang dilakukan oleh Moeldoko tersebut merupakan tindakan yang jauh dari sikap kesatria.

Bahkan, kata SBY, tindakan mantan Panglima TNI itu membuat malu para prajurit atau perwira yang pernah bertugas di bawah kepemimpinan Moeldoko.

"Termasuk, rasa malu dan rasa bersalah saya, yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya," ujar dia. 

"Saya mohon ampun ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya itu," ucap SBY. 

Ia pun mengaku tak pernah menyangka bahwa Partai Demokrat akan diperlakukan atau ditimpa isu kudeta oleh pihak eksternal.

"Tak pernah terlintas dalam pikiran saya, bahwa Partai Demokrat akan dibeginikan. Saya benar-benar tidak menyangka karena sewaktu selama 10 tahun saya pimpin Indonesia dulu, baik secara pribadi maupun Partai Demokrat yang saya bina, tidak pernah mengganggu dan merusak partai lain, seperti yang kami alami saat ini," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Soal Polemik Partai Demokrat: Pemerintah Tak Bisa Larang Kegiatan di Deli Serdang , Kompas.com dengan judul : Moeldoko Klaim KLB Demokrat Kubu Kontra-AHY Konstitusional dan 

SBY: Benar-benar Tega dan Berdarah Dingin yang Lakukan udeta Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved