Berita Nasional
Mahfud MD Sebut Ketua Umum Partai Demokrat yang Diakui Pemerintah Saat Ini Masih AHY
Mahfud MD mengatakan, pemerintah hingga saat ini yang tercatat pemerintah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Pengamat Politik Hendri Satrio menilai Demokrat versi Moeldoko sangat mungkin mendapatkan legalitas tersebut dari pemerintah saat ini.
"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.
"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.
Sebelumnya, KLB kubu kontra AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.
Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.
Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.
Mahfud MD menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap yang menjadi sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia mencontohkan sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap Pemerintahan Megawati pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur meski kemudian Matori kalah di Pengadilan.
Saat itu, kata Mahfud, Megawati tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.