Berita Kendal
Janji Bupati Kendal Dico Evaluasi Anak Buah Seminggu Sekali: Yang Salah Kita Sanksi
Dua pekan memimpin Kendal, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berjanji akan mengawal kinerja setiap organisasi perangkat daerah.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dua pekan memimpin Kendal, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berjanji akan mengawal kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan maksimal.
Bahkan, untuk memastikan berjalannya program dan pembangunan dengan baik, ia akan melakukan rapat kordinasi dan evaluasi kinerja bersama pimpinan-pimpinan OPD setiap pekan.
Kordinasi tersebut dimaksudkan untuk memantau kinerja pejabat pemerintah, melakukan evaluasi, memberikan arahan, hingga mebenahi apa saja yang tidak sesuai dengan koridor program.
"Akan kami kawal semua OPD dalam menjalankan program dengan baik agar percepatan pembangunan di Kendal maksimal," terangnya usai menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas Kabupaten Kendal 2021 bersama sejumlah pimpinan OPD, Senin (8/3/2021) di ruang Paringgitan Kompleks Kantor Bupati.
Ketika terjadi pelanggaran atau hal-hal di luar ketentuan perundangan yang berlaku, ia memastikan yang bersangkutan akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kita pastikan (nantinya) tidak ada pelanggaran. Kita objektif untuk kepentingan masyarakat Kendal," ujarnya.
Melalui penandatangan itu, Dico berkomitmen untuk selalu mengecek kinerja dan integirtas seluruh ASN agar bekerja secara maksimal dan totalitas selama masa jabatan.
Terkait penataan pegawai pemerintahan, Dico mengaku tidak akan terburu-buru.
Bahkan, dia memastikan formasi yang ada saat ini masih cukup baik untuk diajak kerja cepat memajukan Kendal hingga waktu penataan tiba.
"Yang jelas tidak buru-buru ya, aturannya 6 bulan setelah pimpinan daerah mulai bekerja. Saat ini belum ada urgensitas, jadi yang ada masih tetap bisa jalan," jelasnya.
Terkait beberapa jabatan kepala OPD yang masih kosong, Dico tetap akan melakukan seleksi seobjektif mungkin dengan baik dan benar.
Jika ditemukan aturan yang bisa membuat proses seleksi tidak berjalan dengan objektif, ia akan mengubahnya.
(*)