Berita Banyumas
Tuntut Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Puluhan Mahasiswa Purwokerto Gelar Aksi Demo
Tuntutan berupa aksi damai itu mereka suarakan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2021
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Purwokerto, menggelar aksi demo tuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Banyumas menyuarakan aksi mereka di depan alun-alun Purwokerto, pada Selasa (9/3/2021).
Tuntutan berupa aksi damai itu mereka suarakan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2021.
Aksi damai yang berlangsung singkat itu diisi dengan orasi dan pembagian selebaran kepada pengguna jalan.
"RUU PKS itu harus segera disahkan.
Di mana di dalam RUU PKS sendiri itu kan berpihak pada korban.
Sekarang kalau korban tidak mempunyai bukti fisik, bukti yang konkret, maka pelaku tidak bisa diadili dan korban tidak mendapatkan keadilan apapun," ujar Koordinator Aksi Front Perjuangan Rakyat Banyumas, Yasmin Gita Pembayun kepada Tribunbanyumas.com.
Aksi damai elibatkan perwakilan mahasiswa dari FMN, HMI-MPO, Himsi UBSI, BEM Unwiku, BEM UHB, BEM Universitas Amikom, BEM Unsoed, dan sebagainya.
Mereka utamanya adalah menyoroti masalah ketertindasan yang masih dirasakan oleh kaum perempuan.
Menurut Gita, kaum perempuan dalam mengakses pendidikan maupun kesehatan juga masih terbatas.
"64 ribu lebih perempuan setiap tahunnya meninggal akibat melahirkan.
Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja juga semakin menghimpit kaum perempuan karena hak cuti melahirkan dan cuti haid dihilangkan," ungkapnya.
Dia mencontohkan jika kaum perempuan yang menjadi buruh itu mengajukan cuti melahirkan atau cuti haid, akan mendapatkan pemotongan gaji.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) "Baskara" Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) terhadap mahasiswa penyintas di UMP, diketahui masih banyak mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di kampus.
"Dari 62 responden, sekitar 60 persen mahasiswa itu masih mengalami kekerasan seksual di dalam kampus.
Sementara kampus menganggap hal itu biasa dan bisa diselesaikan secara damai," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)