Berita Blora
UGM Rela Hutannya Jadi Tempat Relokasi Warga Terdampak Bendung Gerak Karangnongko, Asalkan…
UGM tak larang hutan yang dikelolanya jadi tempat relokasi warga terdampak Bendung Gerak Karangnongko.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Universitas Gajah Mada (UGM) tidak melarang wilayah hutan yang dikelolanya menjadi tempat relokasi warga yang terdampak Bendung Gerak Karangnongko. Syaratnya Pemerintah Kabupaten Blora harus mengoordinasikannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami minta Pemkab komunikasi dengan KLHK, kayak gitu. Karena itu bukan kewenangan kami. Kami cuma punya hak kelola, bukan hak milik,” ujar dosen Fakultas Kehutanan UGM, Teguh Yuwono, Selasa (9/3/2021).
Sejauh ini Pemkab Blora intens menjalin komunikasi dengan UGM terkait dengan rencana kawasan hutan yang dikelola UGM menjadi tempat relokasi. Beberapa kali kedua belah pihak juga duduk bersama untuk membahas rencana relokasi warga.
“Yang perlu digarisbawahi bahwa UGM tidak melarang masyarakat untuk relokasi di hutan yang dikelola UGM. Tetapi proses bagaimana kaitannya dengan pelepasan sesuai dengan aturan hukum, Pemkab kami minta koordinasi di Kementerian LHK. Supaya clear and clean,” ujar Teguh.
Diketahui, UGM mengelola hutan seluas sekitar 10 ribu hektare di Perbatasan Blora-Ngawi. Hutan seluas 8.646 hektare masuk wilayah Blora, sedangkan sisanya 2.254 hektare masuk wilayah Ngawi. Hak kelola tersebut, kata Teguh, sudah dikantongi UGM atas izin KLHK sebagai Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Kalau memang relokasi tersebut jadi, kata Teguh, pihaknya belum tahu pasti apakah nanti skemanya pelepasan wilayah hutan untuk permukiman atau yang lain.
“Secara hukum prosesnya mungkin dalam bentuk pelepasankah, ataukah dalam bentuk apa karena kan sekarang statusnya kawasan hutan. Kemudian kalau jadi kawasan permukiman statusnya nanti kan akan berubah dari kawasan jadi bukan kawasan. Kami minta Pemkab komunikasi dengan kementerian,” ujar dia.
Diketahui, dalam proyek Bendung Gerak Karangnongko nantinya akan memindahkan sejumlah warga dari beberapa desa di Kecamatan Kradenan Blora. Dari data yang dihimpun, ada lima desa di Kecamatan Kradenan yang terdampak Bendung Gerak Karangnongko. Kelimanya yakni Desa Mendenrejo, Ngrawoh, Nginggil, Nglebak, dan Megeri.
Warga yang terdampak dan harus relokasi yakni sebagian warga Desa Nglebak. Kemudian untuk Desa Nginggil dan Ngrawoh ada sekitar 90 persen warga yang terdampak. Sebab, kawasan tersebut nantinya akan menjadi genangan bendungan. (*)
Tekan Angka Kecelakaan, Tim Satgas Operasi Candi Polres Blora Bagikan Brosur Keselamatan di Jalan |
![]() |
---|
Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Kapolres Bacakan Amanat Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Lewat Gelar Karya P5, SMK Negeri 1 Jepon Deklarasi Sekolah Anti Perundungan |
![]() |
---|
Verfak Dukungan Balon Anggota DPD, Bawaslu Ingatkan Panwascam Perhatikan Prosedur Pengawasan |
![]() |
---|
Inilah Hadi, Petani Milenial Asal Blora, Penemu Padi Galur Hasil Belajar Autodidak Via Youtube |
![]() |
---|