Berita Purbalingga
Kejari Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan APBD Senilai Rp 334 Juta di Kantor Kecamatan Purbalingga
Kejaksaan Negeri Purbalingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kejaksaan Negeri Purbalingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Tim penyelidik kejari setidaknya menemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan terkait pengelolaanya senilai Rp 334 juta.
Berdasarkan beberapa fakta yang dihimpun tim Kejari, ditemukan pola pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
"Pengelolaan tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya mengelola, kemudian pertanggungjawabannya juga dalam bentuk rekayasa, atau fiktif.
Penyalahgunaan APBD sejak 2017 sampai 2020," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Syaifudin kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (12/3/2021).
Temuan dugaan tindak pidana korupsi ini adalah berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui pengaduan secara online, di aplikasi layanan pengaduan masyarakat Kejari Purbalingga.
Kemudian Kejari Purbalingga pada dua minggu yang lalu menugaskan tim untuk menyelidiki atas dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Purbalingga tersebut.
"Hari ini 12 Maret 2021 saya tanda tangani surat perintah penyidikan.
Saksi yang diperiksa kemungkinan ada sekitar 40 orang saksi tapi bisa kurang dan bisa lebih," tambahnya.
Kajari mengatakan tahapan selanjutnya membuat jadwal pemeriksaan sejumlah saksi, jadwal penyitaan, hingga penggeladahan.
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Purbalingga Hari Ini, Ramadan Hari Ke-11, Jumat 23 April 2021 |
![]() |
---|
139 ASN di Purbalingga Dilantik, Bupati Tiwi: Di Tengah Keterbatasan Kita Dituntut Berfikir Kreatif |
![]() |
---|
Bupati Tiwi Beri Penghargaan Apresiasi Atas Kinerja Kejaksaan Negeri Purbalingga |
![]() |
---|
Peresmian dan Operasional Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Mundur, Ini Kata Bupati |
![]() |
---|
Larangan Mudik, Polres Purbalingga Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Kendaraan di Setiap Perbatasan |
![]() |
---|