Berita Karanganyar

Umat Hindu di Karanganyar yang Akan Selenggarakan Tawur Agung Diimbau Taati Protokol Kesehatan

Umat Hindu di Kabupaten Karanganyar yang akan menyelenggarakan tawur agung diimbau taati prokes.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Ilistrasi. Upacara tawur agung di Pura Tunggal Ika Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar sebelum pandemi virus Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Umat Hindu di Kabupaten Karanganyar yang akan menyelenggarakan tawur agung dalam rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 diimbau supaya mentaati protokol kesehatan. 

Upacara tawur agung biasanya digelar sehari menjelang Catur Brata atau penyepian. Berdasarkan infromasi yang dihimpun Tribunjateng.com, ada tiga pura yang dijadwalkan akan menggelar tawur agung esok hari. Seperti di Pura Tunggal Ika Kemuning, dan pura yang ada di Munggur Mojogedang dan Karangpandan.

PHDI Karanganyar sudah membuat surat edaran terkait perayaan Nyepi guna menindaklanjuti surat edaran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) pusat, surat edaran Gubernur Jateng tentang PPKM dan surat Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng.

Dalam surat Nomor 003/PHDI-KRA/III/2021, PHDI Karanganyar tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan Nyepi secara terpusat. Sedangkan untuk pelaksanaan perayaan, kepada tiap-tiap pura dapat berkerasi dalam melaksanakan peringatan, sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah masing-masing serta mematuhi protokol kesehatan. 

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso, menyampaikan, telah berkoordinasi dengan PHDI tingkat kabupaten terkait Perayaan Nyepi.

Di Kabupaten Karanganyar tercatat pemeluk hindu ada sekitar 5.744 orang. Mereka tinggal di Kecamatan Jenawi, Ngargoyoso, Mojogedang, dan Karangpandan. Sedangkan tempat ibadah ada sejumlah 25 pura.

"Tingkat kabupaten tidak menyelenggarakan. Tapi dipersilahkan kepada umat hindu di masing-masing pura. Kalau mau mengadakan dipersilahkan. Tapi tetap mematuhi protokol kesehatan, 5M ( memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (12/3/2021).

Sedangkan acara yang mengumpulkan masa seperti pawai ogok-ogok tidak ada yang melaksanakannya. Dia meminta umat yang menjalankan ibadah supaya tetap menjaga jarak dan mengurangi kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen dari kondisi normal. 

Sementara itu Staf Kemenag Karanganyar, Sumarno menambahkan, umat hindu disarankan supaya menjalankan Catur Brata atau penyepian di rumah masing-masing. 

"Pelaksanan Catur Brata atau penyepian diatur umat masing-masing dan disarankan diadakan di rumah masing-masing, tidak dilaksankan di tempat tertentu," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved