Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bagaimana Jika Ganti Nomor dan Belum Dapat Kuota Internet Kemendikbud? Ini Penjelasan Menteri Nadiem

"Asalkan para penerima kuota gratis memiliki nomor ponsel yang aktif," ujar Nadiem, Jumat (5/3/2021)

Editor: muslimah
DOK. Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim paparkan cara bagi yang belum memperoleh kuota gratis. 

Bagaimana Jika Ganti Nomor dan Belum Dapat Kuota Internet Kemendikbud? Ini Penjelasan Menteri Nadiem

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet kepada guru, dosen, mahasiswa dan pelajar.

Bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud ini mulai disalurkan Kamis (11/3/2021) hingga tanggal (15/3/2021) setiap bulannya.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa bantuan akan otomatis masuk bagi mereka yang telah menerima bantuan pada November-Desember 2020 lalu.

"Asalkan para penerima kuota gratis memiliki nomor ponsel yang aktif," ujar Nadiem, Jumat (5/3/2021).

Kurang dari 1 GB

Namun dijelaskan juga oleh Nadiem, bantuan tidak akan lagi diberikan kepada mereka yang pada periode sebelumnya penggunaan kuota bantuan kurang dari 1 gigabyte.

Alasannya, hal ini karena penerima tersebut dianggap tidak menggunakan kuota bantuan tersebut untuk akses pembelajaran. 

Lantas bagaimana dengan mereka yang berganti nomor dan tahun lalu belum pernah mendapatkan bantuan?

Ganti nomor dan belum dapat bantuan

Nadiem menyebut ada dua cara yang harus dilakukan oleh mereka yang berganti nomor ponsel dan yang belum sama sekali mendapatkan kuota gratis di 2020.

Pertama-tama calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis pemerintah," jelas Nadiem.

Selanjutnya, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahan SPTJMnya:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved