Berita Regional
Inilah 5 Hasil Analisis MUI Terkait Aliran Sesat Ajaran Hakekok, Tak Hanya Ada di Pandeglang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang dan Banten turun tangan terkait munculnya aliran sesat bernama ajaran Hakekok.
TRIBUNJATENG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang dan Banten turun tangan terkait munculnya aliran sesat bernama ajaran Hakekok.
Ajaran menyimpang ini mengemuka setelah belasan orang yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak mandi telanjang bersama di tengah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.
Mereka melakukan ritual tersebut untuk menyucikan diri lantaran tak kunjung mendapatkan kekayaan seperti yang dijanjikan.

Berikut empat pernyataan dan analisis MUI terkait ajaran Hakekok:
1. Sudah nyatakan sesat
MUI telah menyatakan jika ajaran ini sesat dan menyimpang.
Salah satunya diketahui dari cara mereka melakukan ritual mandi telanjang bersama-sama.
"Jelas, kalau mandi ramai-ramai, telanjang kalau di ajaran agama sesat sudah. Kalau ramai-ramai di tempat pemandian sudah di luar syariah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten A.M Romly, Jumat (12/3/2021).
2. Merekrut dengan iming-iming
Dari pengakuan pemimpin kelompok, ajaran itu melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dan anggotanya dijanjikan kaya-raya.
Para pengikut, memang diiming-imingi kekayaan hingga hal-hal yang menggiurkan lainnya.
"Orang yang berkeyakinan pada ajaran itu berbagai cara untuk cari pengikut dengan iming-iming," kata Romly.
Beberapa di antara mereka yang tergiur dan mengikuti ajaran ini adalah masyarakat yang memiliki latar belakang persoalan ekonomi.
"Bisa jadi (faktor ekonomi). Yang jelas pengetahuan agama kurang," tutur dia.
3. Bukan hanya di Pandeglang
Ternyata, menurut MUI, ajaran Hakekok ini bukan hanya terdeteksi di wilayah Pandeglang.
Ajaran ini juga bukan baru saja muncul, tetapi sudah ada bertahun-tahun di desa tersebut.
"Itu bukan sekarang saja, dari dulu ada, di setiap daerah ada. Hakekok itu sudah dulu ada, cuma timbul tenggelam, tidak banyak pengikutnya," ujarnya.
4. Sudah pernah dibina namun muncul kembali
Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma'ani mengemukakan, pihaknya pernah melakukan pembinaan terhadap sejumlah warga yang meyakini ajaran tersebut.
Akan tetapi rupanya, muncul kembali ritual-ritual dari ajaran Hakekok.
"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," kata dia.
Mereka tiba-tiba muncul dengan melakukan ritual mandi telanjang bersama di tengah perkebunan sawit.
5. Pemimpin ingin bertobat
Pascaritual mandi telanjang bersama itu, polisi pun memeriksa sejumlah orang termasuk pemimpin kelompok Hakekok.
Menurut Hamdi, saat ditemui di Polres Pandeglang, pimpinan kelompok itu mengakui kesalahannya dan mengaku ingin bertobat.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Pengen tobat," kata Hamdi.
MUI, dalam kasus ini, akan menindaklanjuti dengan memberikan pembinaan khusus.
Sedangkan terkait proses hukum, diserahkan kepada pihak kepolisian.
16 Orang Diamankan Saat Mandi Bersama
Sebanyak 16 orang diamankan saat sedang mandi bersama dalam keadaan telanjang pada Kamis (11/3/2021).
Mereka terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak.
Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang diduga terlibat ritual sesat
Belasan warga tersebut ditangkap saat melakukan ritual mandi telanjang bersama-sama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeullis, Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, dari pemeriksaan sementara, warga yang diamankan menyebut ritual tersebut baru sekali dilakukan.
Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.
Tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem)," ujar Riky saat dihubungi, Kamis dikutip dari Kompas.com
"Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata dia menambahkan.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Hal ini karena polisi sudah menangani peristiwa itu.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Ajaran Hakekok dibawa oleh warga beinisial A (52).
Ia mengaku sebagai murid seorang pemimpin ajaran Hakekok yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
A menganut ajaran tersebut dari E yang saat ini telah meninggal dunia.
Riky Crisma Wardana mengatakan kasus ini terungkap dari informasi warga.
Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.
"Untuk ajarannya, menganut ajaran Hakekok, dibawa oleh saudara E, almarhum.
Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky.
Dikutip dari Tribun Timur, Polisi juga menyampaikan aliran ini bukan muncul sekarang saja.
Sebenarnya sudah muncul sejak lama, misalnya pada 2009 silam, aliran ini muncul di Pandeglang, Banten.
Dipimpin oleh Kasrudin, mereka membangun padepokan yang kemudian dibakar warga.
Pembakaran padepokan karena warga kesal, Kasrudin dicurigai telah seringkali menggauli santri wanitanya atau oleh para pengikut Hakekok disebut dengan perkawinan ghaib.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sudah menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas," kata Ketua MUI Banten KH Aminudin Ibrohim pada tahun 2009 silam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Ajaran Sesat Hakekok, Ini 5 Analisis MUI
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 16 Orang Lakukan Ritual Mandi Bersama Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Aliran Sesat Hakekok,