Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Warga Blora Nikahan Boleh Pinjam Mobil Dinas Bupati atau Wakil Bupati, Jenis Camry & Altis 2019

Bupati dan Wakil Bupati Blora mempersilakan warga Kabupaten Blora yang menikah menggunakan kendaraan dinas sebagai mobil pengantin.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Istimewa
Kendaraan Dinas Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat dipinjam warga untuk mobil pengantin. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Bupati dan Wakil Bupati Blora mempersilakan warga Kabupaten Blora yang menikah menggunakan kendaraan dinas sebagai mobil pengantin.

Bahkan, bensin sekaligus sopirnya pun disiapkan.

Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan, bagi warga Kabupaten Blora yang hendak meggunakan kendaraan dinas bupati bisa menghubungi Whatsapp center bupati ke nomor 082314193899.

“Sejak saya jadi wakil bupati sudah saya persilakan, monggo,” tutur Arief, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 800 Juta, CEO Indodax Prediksi Bisa Lebih Tinggi Lagi

Baca juga: Ditinggal Belanja, Kandang Ternak di Blora Dilalap Si Jago Merah

Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Datangi Bareskrim Polri, Ini yang Dibincangkan

Baca juga: Atta Halilintar Menangis Saat Lamar Aurel, Ashanty Duduk Berdampingan dengan Krisdayanti

Kendaraan dinas ini bisa dipinjam untuk acara pernikahan di luar jam kerja atau saat Sabtu dan Minggu.

Warga Blora yang hendak memanfaatkannya tidak perlu bingung ongkos bahan bakar maupun sopir karena akan disediakan.

“Iya temasuk sopir sama bensinnya."

Diketahui kendaraan dinas Bupati Blora Arief Rohman adalah Camry 2019. Sedangkan wakilnya, Tri Yuli Setyowati yakni Altis 2019.

“Kalau memang mau pinjam di luar jam kantor silakan, kami menyediakan mobil plus sopir,” ujar Etik sapaan akrab Tri Yuli Setyowati.

Bagi warga Blora yang mau meminjam mobilnya untuk keperluan nikah, bisa menghubungi ajudannya ke nomor 081237818837.

“Silakan hubungi ajudan, itu dari rakyat kembali ke rakyat,” tandas Etik.

Etik melanjutkan, baru-baru ini ada warga Kecamatan Cepu yang telah meminjam kendaraan dinasnya untuk mobil pengantin. Etik pun mempersilakan.

“Tadinya mau pinjam mobil pribadi, tapi tak suruh pakai mobil dinas tidak apa-apa. Historinya kan ada, nikah pakai mobil Wabup,” ujarnya.

Etik menegaskan, silakan meminjam mobil dinasnya, asalkan dalam prosesi pernikahan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sebab, saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved