Berita Sukoharjo

Lomba Burung & Lomba Mancing di Sukoharjo Dibubarkan Polisi, Disebut Tak Kantongi Izin

Panitia lomba latihan bersama (Latber) burung di Pasar Cuplik, dan lomba mancing di kolam pemancingan Rawa Dukuh nekat menggelar lomba meski tak kanto

Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Agil Tri
Petugas saat membubarkan lomba mancing yang dinilai membludak di Kelurahan Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Minggu (14/3/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Panitia lomba latihan bersama (Latber) burung di Pasar Cuplik, dan lomba mancing di kolam pemancingan Rawa Dukuh nekat menggelar lomba meski tak kantongi izin.

Akibatnya, kedua lomba yang berlokasi di Kecamatan Sukoharjo dibubarkan Satgas Covid-19 bersama Satpol PP dan Polsek Sukoharjo.

Sebab, acara tersebut dihadiri ratusan peserta dan melanggar protokol kesehatan terkait kerumunan.

Kapolsek Sukoharjo AKP Gerry Armando menegaskan, kedua lomba tersebut ilegal karena tak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

"Untuk kedua acara ini, kita tidak ada permintaan permohonan izin atau pemberitahuan terkait teknis protokol kesehatannya," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (14/3/2021).

"Sehingga kita imbau untuk tidak digelar terlebih dahulu," imbuhnya.

Selama PPKM mikro ini, sambung AKP Gerry, untuk izin pemberitahuan dilakukan secara berjenjang dari Satgas tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, lalu ke Polsek dan Koramil.

Jika suatu kegiatan sudah sesuai protokol kesehatan, dan ada rekomendasi dari Satgas tingkat Kecamatan atau Kabupaten, baru kegiatan bisa dilakukan.

Sehingga, untuk kegiatan yang dapat melanggar protokol kesehatan, bisa dibubarkan Satgas Covid-19.

"Untuk kegiatan tak berizin, kita bisa lakukan pembubaran," ucapnya.

"Tapi dengan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Satpol PP," terang dia.

Dibubarkan Paksa

Dua kegiatan lomba yang digelar di dua di Kecamatan/kabupaten Sukoharjo dibubarkan Satgas Covid-19, Minggu (14/3/2021).

Dua acara yang dibubarkan itu yakni latihan bersama (Latber) burung di Pasar Cuplik, dan lomba mancing di Kelurahan Dukuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved