Karaoke
Orang Masuk Karaoke Harus Bawa Surat Swab Negatif Corona
Karaoke boleh buka, pengunjung wajib menunjukan surat swab negatif corona saat masuk.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis : Permata Putra Sejati
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Standar Operasional Prosedur (SOP) rencana pembukaan tempat hiburan karaoke di Purwokerto tengah dalam pembahasan di bagian hukum, Pemkab Banyumas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani jika bupati telah memberikan lampu hijau pembukaan tempat hiburan khususnya karaoke.
"Sudah ada lampu hijau untuk karaoke, saat ini SOP sudah di bagian hukum.
Salah satu aturannya boleh buka, tetapi pengunjung wajib menunjukan surat hasil swab negatif Covid," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Asis mengatakan sampai dengan saat ini memang belum ada pihak pengelola karaoke yang mengajukan ijin buka.
"Belum ada yang mengajukan dari pihak karaoke.
Mungkin nanti akan difasilitasi melalui paguyuban," jelasnya.
Menurutnya SOP yang ditetapkan di Karaoke dan Bioskop jelas ada perbedaan.
Karena situasi dan kondisi tempat yang juga berbeda.
Salah satu yang dibatasi jelas adalah kapasitas pengunjung, dimana nantinya akan dibatasi disesuaikan ukuran ruangan karaoke itu sendiri.
"Kalau ruangannya jaga jaraknya hanya cukup untuk lima orang ya lima orang saja," terangnya.
Terkait diperbolehkan atau tidaknya keberadaan pemandu lagu, Asis belum bisa mengatakannya secara pasti karena masih belum bisa dipastikan terkait hal itu.
"Kalau misalnya nanti diperbolehkan ada PL jelas dengan catatan pasti harus menggunakan masker dan jaga jarak," tuturnya.
Sementara itu Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan jika payung hukum kebijakan Karaoke sedang dipersiapkan.
Tim kecil yang diperintahkannya sedang membuat bagaimana protokol kesehatan di tempat Karaoke.
"Nanti akan kita undang Paguyuban Keramas Karaoke Banyumas lalu baru ditindaklanjuti dengan surat edaran," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/asis-kusumandani-1.jpg)