Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Keluarkan 20 Surat Bukti Penindakan Rokok Ilegal, Terbanyak di Jepara
Bea Cukai Kudus sampai Maret 2021 telah mengeluarkan 20 surat bukti penindakan rokok ilegal.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus sampai Maret 2021 telah mengeluarkan 20 surat bukti penindakan rokok ilegal. Dari jumlah itu, penindakan terbanyak di Kabupaten Jepara.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini mengatakan kasus terbaru yang ditindak di Desa Troso, Kecamatan Pecangaaan Kabupaten Jepara. Awalnya, kata dia, ada informasi mobil yang membawa rokok ilegal. Setelah diikuti mobil tersebut terparkir di sebuah bangunan.
"Setelah kami periksa benar ada rokok ilegal. Rokok siap edar tanpa dilekati pita cukai Kami juga memeriksa di rumah tempat mobil itu terparkir. Terdapat 43 bal yang ditimbun di rumah tersebut. Total kami mengamankan 63 karton rokok ilegal dengan jumlah 1,5 juta batang," terang Rini, Selasa, (16/3/2021).
Menurutnya, total

nilai barang rokok ilegal itu Rp 1,55 milir dan jumlah kerugian negara Rp1,15 miliar.
Lebih lanjut, dia menjelaskan faktor rokok ilegal banyak diproduksi di Jepara. Hal itu disebabkan dulu di daerah tersebur banyak produsen rokok legal.
Mereka sudah memiliki keahlian dalam membungkus rokok. Sehingga mereka sudah punya keahlian
"Yang di Jepara itu istilahnya nyontong. Mereka cuma mengirim batangan romo seperti itu. Jadi dari penduduk itu membungkus seperti ini," kata Rini sembari menunjukkan bungkus rokok ilegal.
Dia menyarankan pengusaha rokok di Jepara untuk memproduksi rokok secara legal. Karena saat ini produksi rokok legal harus NPPBKC. Pengurusan izinnya, kata dia, sekarang lebih mudah.
"Dari persyaratannya lebih mudah, dari proses waktu penerbitan maksimal tiga hari. Jadi syarat yang penting Nomor Induk Berusaha. Itu kan (mengurusnya) online," lanjutnya. (*)
Tarawih Berjamaah Dipersilakan, MUI Kudus Ingatkan Bawa Alat Salat Sendiri |
![]() |
---|
Belum 18 Tahun, Jadi Alasan Vaksinasi Siswa Tidak Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kudus Hari Ini Selasa 6 April 2021 |
![]() |
---|
Hari Ini Guru Jalani Vaksin Kedua, Sejumlah Sekolah di Kudus Gelar Simulasi PTM Besok |
![]() |
---|
25 Warga Binaan Positif Covid-19, Rutan Kelas IIB Kudus Siapkan Sel Khusus |
![]() |
---|