Berita Banyumas
Dua Pelaku Curanmor yang Beroperasi di Wilayah Purwokerto Ditangkap, Dua Pelaku Lain Masih Buron
Korban mendapati kendaraan Honda Beat warna hitam nomor polisi R 5156 PR miliknya sudah tidak ada
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - SUR (39) warga Kabupaten Lampung dan RD (35) warga Kabupaten Pemalang diamankan Satuan Reskrim Polresta Banyumas karena melakukan aksi curanmor.
Keduanya melakukan aksi pencurian pada 3 Maret 2021 dan 11 Maret 2021 lalu.
Lokasi tempat pencuriannya sendiri terjadi di sebuah kios pangkalan LPG di wilayah Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara.
Aksi pelaku diketahui oleh korban, Akhmad warga Cilongok saat korban sekira pukul 21.45 WIB akan pulang ke rumahnya.
Korban mendapati kendaraan Honda Beat warna hitam nomor polisi R 5156 PR miliknya sudah tidak ada.
Sementara itu korban lain, yaitu Esthi warga Purwokerto Timur mengetahui kendaraan Honda Beat warna hitam nopol R 5229 WR juga tidak ada.
Ketika itu motornya yang di parkir di depan rumah sudah tidak ada saat sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis (11/3/2021).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Lompok Berry menerangkan bahwa dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Diketahui kedua pelaku memang sudah merencanakan akan melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banyumas.
Dengan pembagian tugas SUR sebagai pemetik yang mengambil target sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
Hilang Seminggu, KW Warga Banyumas Ini Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Tinggalkan Sepucuk Surat |
![]() |
---|
Cerita Siswi SMPN 9 Purwokerto yang Ikuti PTM, Monita: Akhirnya Bisa Ketemu Teman |
![]() |
---|
Setahun Tutup Karena Pandemi, Bioskop CGV Purwokerto Dibuka Kembali Hari Ini |
![]() |
---|
Diduga Ingin Bunuh Diri, Sirwanto Nekat Terjun dari Jembatan Merah Patikraja Banyumas |
![]() |
---|
Bupati Husein Minta Warga Banyumas Sukseskan Pendataan Keluarga 2021 |
![]() |
---|