Kecelakaan
Pemotor Meninggal Kecelakaan di Kendal, Ngeblong Lampu Merah Tersambar Truk
Nasib nahas dialami pengendara sepeda motor berplat nomor polisi H 5101 ND tanpa identitas.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Nasib nahas dialami pengendara sepeda motor berplat nomor polisi H 5101 ND tanpa identitas.
Dia meninggal seketika setelah terlibat kecelakaan dengan truk dump berplat nomor polisi B 9056 BYY di Jalan Pemuda Kota Kendal Kabupaten Kendal, Selasa (16/3/2021).
Jasad korban bersimbah darah usai kepalanya terlindas roda truk.
Menurut penuturan warga sekitar, Slamet mengatakan, awal mula tewasnya pengendara Astrea Grand itu karena menerobos lampu merah.
Katanya, korban mengendarai sepeda motornya dari arah selatan hendak belok kiri ke arah barat.
Tepat di perempatan Jalan Pemuda, korban menerobos lampu merah yang baru saja menyala.
Nahas, dari arah timur melaju truk dump yang dikendarai Tatang Nazamudin warga Kaliwungu hingga menyerempet korban.
"Korbannya luka parah di kepala terlindas truk bermuatan pasir. Korban terserempet, kemudian jatuh. Kepala korban terlindas roda belakang truk," terangnya.
Sopir truk, Tatang Nazamudin mengatakan, saat itu ia mengendarai truk pelan karena bermuatan berat dan baru saja lampu hijau.
Namun, ia kaget saat ada pengendara sepeda motor yang mendadak belok di depanya hingga terserempet.
"Saya baru melaju setelah berhenti di lampu merah, tiba-tiba kendaraan dari arah selatan langsung masuk belok ke kiri," ujarnya.
Hingga kini, kecelakaan tersebut masih ditangani Satlantas Polres Kendal. Jasad korban dibawa ke RSUD dr Soewondo untuk dilakukan visum.
(*)