Berita Solo
Polresta Solo Ungkap Kasus 200 Gram Narkoba
Polresta Solo ungkap kasus narkoba selama Maret 2021 di beberapa tempat kejadian perkara.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo ungkap kasus narkoba selama Maret 2021 di beberapa tempat kejadian perkara.
Wakapolresta Solo, AKBP Deny Heryanto menyampaikan total narkoba yang berhasil diamankan sekira 200 gram.
Narkoba paling banyak yang disita yakni jenis sabu.
Selain itu, jenis narkoba jenis lain yaitu ganja dan tembakau gorila.
Dia menyampaikan untuk tersangka yang diamankan sebanyak 16 tersangka.
Para tersangka terdiri dari bandar, pengedar, dan pengguna.
"Bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Polsek Serengan dan Jebres seberat 20 dan 30 gram.
Lalu, dikembangkan oleh Sat Narkoba dan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 150 gram," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/3/2021).
Deny menyampaikan, 5 di antara tersangka yang diamankan merupakan residivis.
Mereka adalah RM Lunang, Anton, Sayid Rosidi, Nanang, dan Widodo.
"Untuk narkoba yang 150 gram kita ungkap dari TKP di Kartosuro, Sukoharjo," jelasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol M Rikha Zulkarnain menyampaikan pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Untuk perederan ini masih lokal. Kami akan terus melakukan pengembangan," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, selama bulan Maret 2021 bisa dibilang ada peningkatan temuan kasus narkoba.
"Tentunya kita tetap waspada. Karena Solo ini termasuk tempat peredaran narkoba," tandasnya. (*)
Kecelakaan Karambol Diduga Sopir Bus Sumber Selamat Rem Mendadak, Xenia Ringsek |
![]() |
---|
Upaya Restorative Justice, ke Depan Proses Penyidikan Dilimpahkan dari Polsek ke Polres |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan, Tim Sparta Solo Amankan Puluhan Botol Miras dari Berbagai Jenis dan Merek |
![]() |
---|
Terseret Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung |
![]() |
---|
Kecam Aksi Terorisme, Belasan Organisasi Kepemudaan di Solo Bagikan Bunga Ke Pengendara |
![]() |
---|