Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Aksi Lempar Batu Sasaran Truk Marak, Aptrindo Jateng Samakan dengan Kasus Kereta Api

Beberapa waktu lalu, kaca truk pecah karena dilempar batu di Tanjakan Silayur Ngaliyan dan di Mangkang Tugu Kota Semarang

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Kaca pikap milik warga Gunungpati, Semarang rusak parah jadi korban teror lempar batu di Jalan Ungaran-Gunungpati,Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Akhir-akhir ini kasus pelemparan batu terhadap kendaraan barang atau truk marak di sejumlah titik di Kota Semarang.

Beberapa waktu lalu, kaca truk pecah karena dilempar batu di Tanjakan Silayur Ngaliyan dan di Mangkang Tugu Kota Semarang.

Bahkan, jalur Pantura Semarang-Kendal dijuluki sarang 'atlet lempar batu' karena saking banyaknya kejadian truk dilempari batu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bambang Widjanarko menuturkan banyak laporan yang masuk terkait maraknya pelemparan batu yang mengenai kaca truk.

"Aksi pelemparan kaca truk yang marak terjadi dewasa ini terjadi di Pulau Jawa. Sebelumnya sudah lama sering terjadi lebih dulu di Pulau Sumatera," kata Bambang kepada Tribun Jateng, Kamis (18/3/2021).

Ketika ditanya apakah ada kaitannya dengan persaingan bisnis, dia menampiknya. Ia menegaskan aksi dari orang yang tidak bertanggung jawab ini bukan karena bisnis.

Selain itu, ia juga menduga aksi pelemparan ini bukan juga karena motif materi atau percobaan perampokan.

"Kami duga, aksi pelemparan ini terjadi karena motif iseng saja dari sejumlah orang," katanya.

Bambang menambahkan, aksi pelemparan batu yang mengenai kaca truk juga kerap terjadi karena dipicu ulah sopir truk yang mengemudi secara ugal-ugalan. Tindakan itu dapat memancing oknum di masyarakat yang jengkel dan melempari truk dengan batu.

"Ada juga kejadian pengemudi lain yang jengkel karena jalurnya dari arah berlawanan 'dimakan' truk yang sedang menyalip. Sehingga orang itu berbalik arah menggunakan sepeda motor untuk mencegat truk dan melempari kaca dengan batu," kata Bambang.

Ia menegaskan pelaku aksi pelemparan terhadap truk tersebut bukanlah para profesional di bidang kejahatan. Sehingga polisi akan sulit untuk melacak dan menangkap.

Kejahilan ini, kata dia, sama saja kasus pelemparan batu terhadap kereta api yang melintas.

"Kan kasus itu (pelemparan kereta api) bukan berarti mereka bermaksud merampok kereta api tersebut. Ini sama. Siapa saja bisa menjadi pelaku pelemparan batu ke kaca truk," imbuhnya.

Akibat kerusakan pecah kaca depan paling murah sopir harus keluarkan biaya pengganti Rp 1 juta. Biaya akan bertambah besar saat sopir terkena pecahan kaca atau mengenai bodi truk. (mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved