Berita Viral
Alasan Rizieq Shihab Marah-marah di Lorong Menuju Ruang Sidang, Petugas Tetap Mengawalnya
"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" ungkap Rizieq
Alasan Rizieq Shihab Marah-marah di Lorong Menuju Ruang Sidang, Petugas Tetap Mengawalnya
TRIBUNJATENG.COM - Terdakwa Rizieq Shihab sempat memarahi operator penyiaran yang bertugas merekam dirinya di Bareskrim Polri untuk menjalani sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.
Untuk diketahui, sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021).
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu memarahi operator karena menyorot dirinya yang berjalan menuju ruang sidang di Bareskrim Polri.
Baca juga: Baim Wong Kenang saat Masih Nakal, Malam-malam Datangi Rumah Artis Terkenal Banget, Berujung Ngakak
Baca juga: Cukup Gunakan Es Batu Skincare Super Glowing Atasi Masalah Kulit Wajah
Baca juga: Bawa Belasan Pengacara, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bersitegang Dengan Polisi Sebelum Sidang Ke 2
"Anda mau menjatuhkan saya? Matikan," teriak Rizieq.
Rizieq pun tetap bersikeras tidak ingin menghadiri persidangan secara online.
"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" ungkap Rizieq.
Para petugas pun berusaha meredam amarah Rizieq dan tetap mengawal dia menuju ruang sidang.
"Ya sudah ayo masuk," kata petugas.
Adapun agenda sidang hari ini adalah membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.
Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. (*)
Berita Terkait Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marahi Operator, Rizieq Shihab: Anda Mau Menjatuhkan Saya?
Pengakuan Pria 18 Tahun Nekat Menerobos Konvoi Presiden, Ucap Terima Kasih Tak Diproses Hukum |
![]() |
---|
Viral BEM Unnes Sindir UU Cipta Kerja Lewat Video Pernikahan Jokowi dan Puan Maharani |
![]() |
---|
Mabuk Kawa-Kawa, Heru Tukang Parkir Semarang Jambret HP Bocil, Ditangkap Polisi di Apartemen |
![]() |
---|
Viral! Video Seorang Wanita Lari Tinggalkan Motornya, Panik Dengar Sirine Damkar di Salatiga |
![]() |
---|
Ditandu Warga Bergantian Puluhan Km, Ibu Hamil Melahirkan di Hutan dalam Perjalanan ke Puskesmas |
![]() |
---|