Berita Viral

Alasan Rizieq Shihab Marah-marah di Lorong Menuju Ruang Sidang, Petugas Tetap Mengawalnya

"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" ungkap Rizieq

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima) 

Alasan Rizieq Shihab Marah-marah di Lorong Menuju Ruang Sidang, Petugas Tetap Mengawalnya

TRIBUNJATENG.COM - Terdakwa Rizieq Shihab sempat memarahi operator penyiaran yang bertugas merekam dirinya di Bareskrim Polri untuk menjalani sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

Untuk diketahui, sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat (19/3/2021).

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu memarahi operator karena menyorot dirinya yang berjalan menuju ruang sidang di Bareskrim Polri.

Baca juga: Baim Wong Kenang saat Masih Nakal, Malam-malam Datangi Rumah Artis Terkenal Banget, Berujung Ngakak

Baca juga: Cukup Gunakan Es Batu Skincare  Super Glowing Atasi Masalah Kulit Wajah

Baca juga: Bawa Belasan Pengacara, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bersitegang Dengan Polisi Sebelum Sidang Ke 2

"Anda mau menjatuhkan saya? Matikan," teriak Rizieq.

Rizieq pun tetap bersikeras tidak ingin menghadiri persidangan secara online.

"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" ungkap Rizieq.

Para petugas pun berusaha meredam amarah Rizieq dan tetap mengawal dia menuju ruang sidang.

"Ya sudah ayo masuk," kata petugas.

Adapun agenda sidang hari ini adalah membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.

Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.

Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.  (*)

Berita Terkait Rizieq Shihab

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marahi Operator, Rizieq Shihab: Anda Mau Menjatuhkan Saya?

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved