Kecelakaan
Innalilahi Wa Innailahi Rojiun, 1 Lagi Korban Kecelakaan Maut di Sumedang Mininggal, Total 30 Orang
Kecelakaan maut di di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terus memakan korban.
TRIBUNJATENG.COM, SUMEDANG - Kecelakaan maut di di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terus memakan korban.
Data terbaru pada Jumat (19/3/2021), satu orang meninggal dalam perawatan yakni H Suherman (51) warga RT 006/002, Pasirlaja, Pakuhaji, Subang.
Suherman merupakan satu dari 65 penumpang bus maut Tri Padma Kencana yang masuk ke jurang di Tanjakan Cae tersebut.
Baca juga: Nama 27 Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Sumedang
Baca juga: Pemilik PO Bus Peziarah Kecelakaan di Sumedang Ikut Jadi Korban hingga Kesaksian yang Selamat
Baca juga: Allahu Akbar Teriak Mimin dan Penumpang Bus saat Kecelakaan Maut di Sumedang, 27 Orang Tewas
Baca juga: Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus Peziarah Dirujuk Ke RSUD Sumedang, 23 Orang Tewas
Suherman berhasil dievakuasi dalam kondisi luka berat dan dibawa ke RSUD Sumedang pada Rabu (10/3/2021) malam.
Namun, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sumedang, korban Suherman mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, total korban tewas dalam kecelakaan maut bus bernomor polisi T 7591 TB ini menjadi 30 orang.
"Siang ini, salah satu korban bus pariwisata yang mengangkut rombongan peziarah asal Subang, bernama Suherman, meninggal di RSUD Sumedang. Sehingga total korban meninggal menjadi 30 orang," ujar Dedi kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu.
Dedi menuturkan, saat ini masih ada enam warga Subang korban kecelakaan yang menjalani perawatan intensif di RSUD Sumedang.
Dedi menyebutkan, keenam korban selamat terdiri dari 1 orang di Ruang ICU, 1 orang di ruang HCU, 1 orang di Ruang Anggrek, dan 3 orang lainnya dirawat di Ruang Jasmine.
"Korban yang sudah diperbolehkan pulang, baik atas izin dokter maupun permintaan keluarga berjumlah 29 orang," tutur Dedi.
Dedi mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang sebelumnya telah menetapkan sopir bus yaitu YA (42) sebagai tersangka kecelakaan tunggal di Tanjakan Cae tersebut.
Dedi menuturkan, meski sopir bus juga tewas dalam peristiwa nahas tersebut, status hukumnya tetap sebagai tersangka.
"Selain telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu sopir bus, penyelidikan kasus kecelakaan ini terus dilanjutkan, karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," sebut Dedi.
Baca juga: Update Longsor Sumedang: Semua Korban Ditemukan, Total 40 Orang Tewas
Baca juga: Tim SAR Temukan 3 Jasad Lagi, Jumlah Korban Meninggal dari Longsor di Sumedang Jadi 28 Orang
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Rem Blong Banting ke Kiri Lindas Lima Pengendara Sepeda Motor
Baca juga: Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus Peziarah Dirujuk Ke RSUD Sumedang, 23 Orang Tewas
Seperti diketahui, bus pariwisata Tri Padma Kencana ini mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae, tepatnya di Jalan Raya Sumedang-Malangbong pada Rabu (10/3/2021) lalu.
Bus berpenumpang 65 orang ini melaju dari arah Garut menuju Subang via jalan alternatif Wado, Sumedang.
Setibanya di lokasi kejadian, bus rombongan peziarah asal SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang, ini mengalami oleng hingga akhirnya masuk ke jurang di wilayah Tanjakan Cae, yang terkenal ekstrem.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Korban Tewas akibat Kecelakaan Bus di Sumedang Bertambah Jadi 30 Orang