Berita Solo
Polresta Solo Sidak Tempat Hiburan Malam, 3 Langgar PPKM Mikro
Polresta Solo lakukan sidak di beberapa tempat hiburan malam yang diduga langgar jam operasional.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo lakukan sidak di beberapa tempat hiburan malam yang diduga langgar jam operasional, Kamis (18/3/2021) malam.
Sidak dilakukan oleh jajaran Polresta Solo yang dipimpin Kabag Ops serta diback up Satres Narkoba, Satpol PP, dan TNI.
Kabag Ops Polresta Solo, Kompol I Ketut Sukarda menyampaikan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengawal Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait PPKM berbasis mikro.
"Kita mengawal khususnya jam operasional hingga larut malam. Kita tindak lanjuti hal itu," ucapnya, Jumat (19/3/2021).
Dia menyampaikan, sidak yang dilakukan ada di beberapa titik tempat hiburan malam. Di antara tempat hiburan malam yang disidak yaitu di daerah Manahan, Laweyan, dan Banjarsari.
"Barang bukti berupa miras dan jam operasionalnya melebihi batas waktu pukul 21.00. Di salah satu tempat ada live music. Kita tertibkan dan kita suruh berhenti," jelasnya.
Selain itu, lanjut Karda, pihaknya mengambil sampel urin secara acak. Sementara, untuk miras yang diamankan dengan kandungan alkohol 35-40 persen.
"Untuk tempat hiburan di daerah Laweyan, kita juga mendatangi tempat hiburan yang sejak awal dikunci atau digembok dari luar. Ternyata masih banyak pengunjung yang ada di room pada pukul 00.00 lebih," jelasnya.
"Ratusan botol miras kita amankan. Ternyata mereka tidak punya izin jual dan ada yang baru proses izin," tandasnya. (*)
Kecelakaan Karambol Diduga Sopir Bus Sumber Selamat Rem Mendadak, Xenia Ringsek |
![]() |
---|
Upaya Restorative Justice, ke Depan Proses Penyidikan Dilimpahkan dari Polsek ke Polres |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan, Tim Sparta Solo Amankan Puluhan Botol Miras dari Berbagai Jenis dan Merek |
![]() |
---|
Terseret Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung |
![]() |
---|
Kecam Aksi Terorisme, Belasan Organisasi Kepemudaan di Solo Bagikan Bunga Ke Pengendara |
![]() |
---|