Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Lewat Ustaz yang Dampingi Hingga Ia Dieksekusi, Freddy Budiman Kirim Barang Tak Terlupakan ke Fikri

Beberapa waktu setelahnya, ia menerima bungkusan dari ustaz yang menemani Freddy hingga saat terakhir

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Freddy Budiman 

TRIBUNJATENG.COM - Anak bandar narkoba Freddy Budiman, Fikri, bisa menebak ayahnya telah dieksekusi mati saat melihat tanda alam.

Menurutnya saat itu di Nusakambangan Cilacap tiba-tiba ada badai.

Saat itulah dalam hati ia menebak mungkin itulah saat Freddy Budiman dieksekusi.

Beberapa waktu setelahnya, ia menerima bungkusan dari ustaz yang menemani Freddy hingga saat terakhir.

Baca juga: Sering Menyendiri Lalu Lompat dari Apartemen hingga Tubuh Terbelah, Motif A Diungkap Polisi

Baca juga: Sehari Sebelum Dieksekusi, Freddy Budiman Mohon ke Petugas Tidur Sekamar dengan Fikri Putranya

Baca juga: Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab Rekam Aparat Dituding Kasar: Bapak Gua Polisi, Pakde Gua Kombes!

Baca juga: Derita PS Diperkosa 7 Kali oleh Kakak Ipar Hingga Pendarahan, Suami Pilih Pisah Ranjang

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman diketahui sempat memberikan pesan terakhir kepada anaknya, Fikri.

Fikri sempat menemui sang ayah di LP Nusakambangan beberapa jam sebelum Freddy dieksekusi mati.

Kesaksian detik-detik eksekusi mati Freddy tersebut disampaikan Fikri melalui tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte.

Video tersebut ditayangkan pada 17 Maret 2021.

Sebelum berpisah dengan anaknya, Freddy berpesan kepada Fikri untuk menjaga adik-adiknya dan tidak boleh menangis.

Menurut Fikri, sang ayah selalu meyakinkan dirinya bahwa dia adalah anak yang kuat.

"Papa pegang pipi aku dua-duanya, papa bilang, "Papa pergi ya, tolong jaga adik-adiknya. Kamu bisa jadi orang yang sukses, karena papa tahu kamu orang yang kuat. Ingat pesan papa, setelah keluar dari sini, enggak ada kesedihan lagi"," ujar Fikri.

Fikri mengaku momen perpisahan antara dia dan Freddy adalah momen terpahit yang harus dihadapinya.

Dia bahkan sempat memeluk sang ayah sebelum diperintahkan untuk keluar dari LP Nusakambangan.

"Waktu udah habis, benar-benar enggak bisa lagi ngulur waktu, ya udah akhirnya aku salim papa, aku cuma bilang "Aku enggak bisa kayak gini".

(Papa jawab) "Dede bisa, pasti bisa"," ujar Fikri.

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB (Tribunnews.com/HO)

Ketika Fikri berjalan ke luar lapas, Freddy masih menyemangatinya.

"Aku melangkah dari jauh, momen tersakit aku sambil melihat muka dia (Freddy), dia masih mengepalkan tangan dan nyemangatin.

Semakin deket pintu keluar, dia masih nyemangatin, hampir keluar aku teriak, "Aku sayang papa"," ujar Fikri.

Setelah keluar dari LP Nusakambangan, Fikri sempat merenung beberapa saat.

Namun, dia kembali teringat pesan sang ayah untuk tidak menangis dan bersedih.

Pesan itulah yang menjadikan Fikri menerima kenyataan bahwa sang ayah telah dieksekusi mati atas kasus narkoba.

Dari ustaz yang mendampingi Freddy Budiman, Fikri mendapatan pakaian yang dikenakan ayahnya saat dieksekusi.

Mulai dari baju yang berlubang bekas peluru, celana hingga pakaian dalam. Ayahnya ingin ia yang menyimpan seperangkat pakaian tersebut.

Untuk diketahui, Freddy Budiman dikenal sebagai seorang gembong narkoba yang dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.   

Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba. Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.

Berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba tak membuat Freddy Jera.

Kasus narkoba yang menjerat pria asal Surabaya ini berawal pada Maret 2009.

Kala itu, polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret.

Polisi menemukan 500 gram sabu.

Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan. Setelah bebas, Freddy kembali berurusan dengan aparat pada tahun 2011.

Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi.

Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.

Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba.

Freddy diketahui masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.

Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.

Freddy kemudian dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia lalu dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.

Tahu Ayahnya Bandar Narkoba dari TV

Fikri sendiri mengaku baru mengetahui bahwa sang ayah adalah bandar narkoba dari pemberitaan di TV.

Fikri bercerita bahwa dia dibesarkan tanpa sosok ayah selama lima tahun yakni sejak tahun 2008 hingga 2013.

Dia tidak pernah mengetahui keberadaan sang ayah. Selama lima tahun, Fikri hanya berhubungan dengan Freddy melalui telepon.

"Dari tahun 2008 sampai 2013 enggak pernah ketemu papa, hanya berhubungan lewat telepon," ujar Fikri.

Pada Maret 2009, Freddy ditangkap di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret. Kala itu, polisi menemukan 500 gram sabu di kediaman Freddy. Dia kemudian divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Namun, Fikri tidak mengetahui kabar penangkapan ayahnya karena tidak diliput oleh media.

"Jadi tahun 2009 itu ketangkep ternyata, cuma aku enggak tahu," ungkap Fikri.

Fikri baru mengetahui kabar penangkapan ayahnya pada tahun 2013 ketika kasus sang ayah sudah disidangkan.

Kala itu, Freddy ditangkap kembali setelah terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.

Sebelumnya, pada tahun 2011, Freddy ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.

Artinya, Freddy mengorganisir penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi dari balik jeruji besi.

"Ternyata dari 2013 itu baru banyak media yang memberitakan bahwa perjalanannya (kasus narkoba Freddy), jadi aku tahu dari media. Keluarga nih tahu sebenarnya tapi keluarga menutupi karena katanya aku masih terlalu kecil dan aku marah," ujar Fikri.

"Aku marah sebenarnya kenapa baru sekarang gitu, kenapa baru sekarang dikasih tahu? Kayak pas tahu tuh langsung hukumannya langsung seumur hidup, bahkan hukuman mati waktu itu kan ancamannya," tambahnya.

Selama mendekam di balik jeruji besi, Fikri selalu mengunjungi sang ayah. Dia bercerita sang ayah selalu memberikan nasehat agar dia menjauhi narkoba dan menjadi laki-laki yang kuat. (*)

Berita terkait Freddy Budiman

Diolah dari Artikel di Kompas.com dengan judul Pesan Terakhir Freddy Budiman Sebelum Eksekusi Mati kepada Anak: Jaga Adik-adik, Jangan Menangis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved