Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Bangunan Liar Sepanjang Kali Es Dibongkar Satpol PP Kota Semarang

Bangunan liar tersebut sebagian merupakan tempat berjualan dan sebagaian menjadi tempat tinggal warga

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Bangunan Liar Sepanjang Kali Es Dibongkar Satpol PP Kota Semarang

Seratusan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Es, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Selasa (23/3/2021).

Bangunan liar tersebut sebagian merupakan tempat berjualan dan sebagaian menjadi tempat tinggal warga.

Penertiban dilakukan menggunakan dua alat berat. Sedangkan petugas Satpol PP membantu mengeluarkan barang-barang milik warga.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, ada 105 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Es. Bangunan tersebut melanggar peraturan. 

Di samping itu, penertiban ini berkaitan dengan rencana normalisasi sepanjang Kali Es yang akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

"Tidak mengurangi rasa hormat terima kasih kepada warga Kali Es sudah baik menerima kami. Hari ini kami membongkar," ucap Fajar di sela-sela pembongkaran.

Sebelum dilakukan pembongkaran, sambung dia, lurah dan camat sudah melakukan mediasi dengan warga serta telah memberi teguran sebanyak tiga kali agar meninggalkan bangunan tersebut. Beberapa warga sudah pindah, namun masih banyak warga yang tetap bertahan di sepanjang bantaran.

Pemerintah Kota Semarang pun tidak lepas tangan. Pemkot telah menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang di Pasar Penggaron. Di sana, Dinas Perdagangan telah membuat petak-petak kios dengan ukuran 4x2 meter. Sementara, warga yang semula tinggal di bantaran sudah disiapkan di rusunawa.

"Ada yang sudah pindah rusunawa, tapi ada yang komplain tidak dapat tempat. Maka, nanti kami geser ke Pondok Boro," tambahnya.

Pada penertiban kali ini, belum seluruhnya bangunan dibongkar. Terlihat beberapa bangunan masih berdiri. Menurut Fajar, penertiban akan kembali dilanjutkan dua hari lagi mengingat beberapa pedagang ada yang meminta waktu untuk mengeluarkan barang-barangnya sendiri.

"Kamis kami akan datang lagi ke sini, kami ratakan lagi," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Rohmat Yulianto mengatakan, pedagang menyadari bahwa mereka menempati lahan yang bukan miliknya. Selama pembongkaran pun tidak ada gejolak maupun sikap anarkis dari warga.

"Alhamdulillah tidak ada gejolak maupun anarkis. Ketidakpuasan wajar, dimana-mana dibongkar pasti tidak puas," paparnya.

Pihaknya tidak akan menghalangi pembangunan untuk kepentingan Kota Semarang. Namun, dia meminta eksekusi perataan ditunda terlebih dahulu. Pedagang meminta waktu dua hari untuk mengemas barang-barangnya.

"Saya mohon eksekusi perataan sampai di sini dulu. Lainnya kami sepakat minta waktu dua hari. Kami amankan barang-barang yang nantinya bisa dipakai lagi di yempat baru. Kami tidak menghalangi," pintanya.

Sebelumnya, perwakilan pedagang juga telah beraudiensi dengan Pemerintah Kota Semarang dan BBWS Pemali Juana di Balai Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Pedagang telah diberi penjelasan mengenai rencana pemerintah melakukan normalisasi Kali Es.

Kepala Satker PJSA BBWS Pemali Juana, Yulius menyampaikan, normalisasi Kali Es ini sebagai upaya penanganan banjir di wilayah timur terutama Pasar Waru dan sekitarnya.

Anggaran normalisasi Kali Es sebesar Rp 58 miliar. Normalisasi akan dilakukan sepanjang 879 meter dengan lebar sesuai lebar u-ditch 2 meter. Sedangkan, sisi kanan dan kiri akan diperkuat dengan urugan tanah.

"Debir air Kali Es sangat terhambat. Perlu adanya normalisasi untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut," paparnya saat beraudiensi dengan para PKL yang menempati bantaran sungai, di Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang, Rabu (24/2/2021) lalu. 

Hingga saat ini normalisasi belum bisa berjalan optimal mengingat masih banyak hunian di sepanjang bantaran sungai. Padahal, kata dia, kontrak pekerjaan sudah dimulai pada 21 September 2020 dan akan berakhir tahun ini. Maka, perlu ada upaya pembersihan bantaran agar normalisaai segera dikerjakan. (eyf)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved