Berita Cilacap
Wabup Syamsul Aulia Sebut Investor Harus Gunakan Sumber Daya Lokal Jika Ingin Investasi di Cilacap
Setelah menempuh proses panjang, Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap tahun 2011-2031 akhirnya telah disahkan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Setelah menempuh proses panjang, Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cilacap tahun 2011-2031 akhirnya telah disahkan.
Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman mengatakan, revisi Perda RTRW ini merupakan perjalanan panjang sejak 2017.
Hal ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para investor yang akan masuk ke Kabupaten Cilacap.
Revisi Perda RTRW diharapkan dapat menyambut kepentingan nasional untuk Cilacap sebagai pusat kegiatan nasional.
"Oleh karena itu, ini menjadi jembatan para investor.
Pelaku usaha mestinya tidak merugikan bagi warga Cilacap justru menambah perekonomian di Cilacap," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/3/2021).
Wabup menjelaskan jika sumber daya lokal di Kabupaten Cilacap, baik sumber daya alam maupun manusia dapat di optimalkan.
Supaya roda perekonomian di Cilacap bisa terus berputar dengan baik.
"Saya berkomitmen mengingatkan para investor untuk menggunakan sumber daya lokal di Cilacap.
Supaya roda perekonomian di Cilacap bisa berputar dengan baik," ungkapnya.
Sosok Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Keluarga Pesantren hingga Angkat Ajudan Jadi Wabup |
![]() |
---|
BAZNAZ Cilacap Raih Penghargaan Pertumbuhan ZIS Terbaik |
![]() |
---|
KKP Terima Hibah Tanah-Bangunan dari Pemkab Cilacap, Dibangun Kantor Pelayanan Pengawas Perikanan |
![]() |
---|
Perda RTRW Cilacap Tak Kunjung Disahkan, Ini Kata Pengamat Ekonomi Unsoed |
![]() |
---|
Revisi Perda RTRW Belum Selesai, Pembangunan Gedung Baru Kejari Cilacap Tahun Ini Meleset |
![]() |
---|