Berita video
Video Bea Cukai Kudus Musnahkan 14 Ton Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus melakukan pemusnahan Barang Milik Negara.
Penulis: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berikut ini video Bea Cukai Kudus musnahkan 14 ton rokok ilegal.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) seberat 14 ton dari hasil penindakan bulan Juni sampai November 2020.
Kepala KPPBC Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, barang hasil penindakan dengan jumlah 27 Surat Bukti Penindakan (SBP) tersebut telah menjadi BMN.
"Sesuai keputusan penetapan BMN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pemusnahan sudah mendapatkan persetujuan," ujar dia, disela-sela pemusnahan, Kamis (25/3/2021).
Gatot menjelaskan, sejumlah barang yang dimusnahkan hasil penindakan yakni rokok ilegal 29.472 batang sigaret kretek tangan (SKT) dan 8.339.381 batang sigaret kretek mesin (SKM).
Kemudian sejumlah barang lainnya yang ikut dimusnahkan yakni 32 buah alat pemanas dan 6.800 keping pita cukai diduga palsu.
"Perkiraan nilai barang sebesar Rp 8,5 miliar dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan Rp 4,7 miliar," ucapnya.
Perhitungan kerugian negara itu berdasarkan nilai cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok yang harus dibayarkan.
Pemusnahan dilakukan dengan membakar sebagian rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Kudus dan selanjutnya seluruh barang dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Pati.
Video Hari Pertama Uji Coba PTM di SMPN 1 Slawi Siswa Membuat Face Shield |
![]() |
---|
Video Perempuan Penyewa Bius Sopir Mobil Rental Pakai Tetes Mata |
![]() |
---|
Video Nelayan Hormat Bendera di Muara Sungai BKT Peringati Hari Nelayan |
![]() |
---|
Video Pemotor Meninggal Setelah Serempet Sepeda Jatuh Tertabrak Motor Lain |
![]() |
---|
Video Pantauan Hari Kedua Uji Coba PTM di Tegal |
![]() |
---|