Berita Video
Video Kamera Tilang Elektronik di Kudus Akan Ditambah
"Dengan sistem tilang elektronik begini maka kesadarannya harus ditingkatkan agar tertib berlalu lintas," ucap dia, disela-sela kegiatan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berikut ini video kamera tilang elektronik di Kudus akan ditambah.
Kepolisian Resor (Polres) Kudus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meluncurkan sistem tilang elektronik (elektronic trafic law enforcement / E-TLE) di Command Centre, Selasa (23/3/2021)
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengucapkan terima kasih atas penerapan tilang elektronik tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
"Dengan sistem tilang elektronik begini maka kesadarannya harus ditingkatkan agar tertib berlalu lintas," ucap dia, disela-sela kegiatan.
Apalagi, kata dia, diketahui ada truk-truk besar yang melanggar rambu-rambu sehingga mengganggu arus lalu lintas.
"Ini merupakan perkembangan digitalisasi baik untuk mengatur arus lalu lintas, dan memantau tindak kriminalitas," jelas dia.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, penerapan tilang elektronik akan dilaksanakan di lima titik yakni persimpangan lampu merah Mejagan, Pentol, Barongan, Alun-alun Simpang Tujuh dan depan Gedung DPRD Kudus.
"Ke depannya akan bertambah lagi," ujar dia.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah untuk ikut membantu dalam pelaksanaan tersebut.
"Semoga aplikasi ini bisa mendapatkan dukungan supaya masyarakat patuh dalam menerapkan hukum yang berlaku," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memasang kamera di atas helm petugas kepolisian sebagai bukti pelanggaran.