Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Demak

Muka 3 Bandit Demak Calon Penghuni Penjara, 7 Temannya Tidak Setia Kawan

Tiga dari sepuluh pelaku pengeroyokan di Desa Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, telah ditangkap.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tiga dari sepuluh pelaku pengeroyokan di Desa Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, telah ditangkap.

Mereka adalah Ari Wibowo (19), Lukas Gilang (19), dan pelaku berjenis kelamin perempuan Meyra Hendra (19).

Mereka terlibat pengeroyokan terhadap korban bernisial BP pada 8 Oktober 2020 lalu.

Kasatreskirm Polres Demak AKP Agil Diwiyas Sampurna mengatakan, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang nongkrong di angkirngan di Jalan Pucang Gading, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen. 

Sekira pukul 23.30 Wib korban terkaget karena tiba-tiba didatangi rombongan pelaku.

Seorang pelaku yang bernama Andre Agus, saat ini masih buron, mendatangi korban dan menanyakan,”Ciune ndi?"

Karena merasa tidak kenal dengan pelaku, korban diam saja.

Kemudian pelaku Meira alias Openg memukul dengan tangan kosong dan mengenai kepala dan punggung korban.

Secara bersama-sama mereka memukul korban hingga tersungkur. 

”Korban mengalami luka di sebagian tubuhnya dan kepalanya. Kami dari Satreskrim Polres Demak berhasil mengamankan tiga pelaku. Atas perbuatan yang mereka lakukan mereka. Mereka dikenai Pasal 170 ayat (2) KUHP,” papar Agil, Senin, (29/3/2021).

Tiga pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Agil, satu baju lengan pendek bermotif batik dengan robekan di sebelah kiri milik korban dan satu jaket warna biru dengan satu robekan milik korban.

Kendati sudah menangkap tiga pelaku pengeroyokan, AKP Agil menegaskan akan melakukan penangkapan terhadap enam pelaku lain yang saat ini masih buron. 

Untuk itu, dia menyarankan tiga pelaku buron tersebut segera menyerahkan diri sebelum Satreskrim melakukan penangkapan.

Sementara itu, salah seorang pelaku Meira alias Openg mengaku melakukan pengeroyokan itu karena kesal dengan korban.

Dia juga mengakui saat melakukan pemukulan terhadap BP dalam pengaruh minuman beralkohol.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved