Berita Regional
Kabel Instalasi KRL Yogya-Solo Dijual Pekerja Proyek, Kapolsek Enggan Ungkap Identitas Pelaku
Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman mendapat laporan penjualan kabel sisa instalasi Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo.
Terkait asal satuan oknum tersebut, Susanto enggan membeberkan identitasnya.
"Lebih jelasnya ke Polres klaten," katanya.
Susanto melanjutkan, dalam kasus tersebut pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil proses penyidikan dan penyelidikan pihak Polisi Militer (PM).
Dia berpesan bila memang terbukti bersalah para oknum TNI itu dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya minta proses mereka sesuai jalur hukum yang berlaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom terjadi di Klaten dan Yogyakarta.
Polres Klaten Jawa Tengah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom di depan Matahari Klaten Jalan Pemuda No 75 Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng, Selasa (14/4/2020).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah R Hasibuan membenarkan telah mengamankan 14 pelaku yang diduga mencuri kabel bawah tanah milik Telkom.
Dari 14 pelaku tersebut, empat di antaranya merupakan oknum anggota TNI.
Keempat oknum anggota TNI tersebut telah diserahkan ke Madenpom IV/4 Surakarta.
"Iya, benar. Saat ini masih pemeriksaan (pelaku)," kata Andriansyah sebagaimana dilansir dari Kompas.com dengan judul "Empat Oknum Anggota TNI Ditangkap, Diduga Curi Kabel Telkom di Klaten".
Aksi pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di Klaten tersebut merupakan yang kedua kalinya.
Pertama, para pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Yogyakarta.
"Di sini (Klaten) yang kedua.
Cuma, baru melakukan aksinya tertangkap petugas Telkom," terangnya.