Selingkuh
Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi Oknum Polwan Polres Pati Diduga Berzinah di Semarang
Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.
Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.
Pemberian sanksi melalui proses persidangan.
"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.
(*)
• Oknum Polwan Diduga Berzinah Tugas di Satbinmas Polres Pati: Prianya Dinas di Polsek Cluwak
• Oknum Polwan Polres Pati Ngamar Bareng Senior Keciduk Suami, Celana Robek-robek