Mudik di Larang

Dishub Kota Semarang Belum Terima Petunjuk Pelaksanaan Larangan Mudik, Ini yang Akan Dilakukan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang siap mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri mendatang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/Hermawan Handaka
Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub dan Pemerintah Kota Semarang kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan utama guna membatasi pergerakan masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/01/21). Hal itu dilakukan seiring pengetatan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Adapun penutupan ruas jalan dimulai pukul 21.00 - 06.00 WIB diberlakukan di Jalan Letjen Suprapto (Kota Lama) dari Sayangan sampai Jembatan Berok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda sampai Simpang Lima, Jalan Pahlawan dari Air mancur sampai Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani dari RRI sampai Simpang Lima, Jalan Pemuda dari Simpang Pemuda sampai Piere Tendean dan Jalan Gajah Mada (Simpang Kampung Kali). Selanjutnya, penutupan full 24 jam diberlakukan di Jalan Supriyadi dari Simpang Tlogosari sampai Majapahit, Jalan Tanjung dari Simpang Imam Bonjol sampai Pemuda dan Jalan Lamper Tengah Raya dari Simpang Majapahit sampai Simpang Mrican. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Penulis: Eka  Yulianti Fajlin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang siap mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri mendatang.

Namun demikian, Dishub saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub)

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, hingga saat ini belum ada juklak maupun juknis dari Kemenhub mengenai kebijakan tersebut.

Jika kebijakan itu nantinya dilaksanakan, Dishub pun siap melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang masuk Kota Semarang.

Baca juga: Dua Bulan Tak Digaji, Petugas Honorer Damkar dan Linmas di Batang Geruduk Kantor Satpol PP

Baca juga: Isi Surat Lukman Pelaku Bom Makassar Kepada Ibunya, Minta Maaf Hingga Pesan Jangan Utang di Bank

Baca juga: Kode Redeem ML Terbaru Rabu 31 Marer, Klaim dan Mainkan Mobile Legends Sekarang

Baca juga: Kisah Petugas Kebersihan Begaji di Bawah UMR: Kalau Gaji Nggak Cukup ya Kami Cukupkan

Menurutnya, pemantauan kendaraan saat lebaran nanti tidak beda jauh dengan pemberlakukan saat awal diterapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang.

Saat itu, Dishub melakukan penyekatan kendaraan yang hendak masuk Kota Semarang.

"Ini tentu tidak beda jauh dengan saat awal PKM yang lalu. Akan ada pos-pos di perbatasan masuk Kota Semarang. Tapi, sampai saat ini, kami belum terima juklak dan juknis Kemenhub," papar Endro, Selasa (30/3/2021).

Endro menyebutkan, ada beberapa pintu masuk yang menjadi perhatian penuh pada pemantuan arus kendaraan saat lebaran nanti, terutama pintu masuk Semarang daei arah barat yaitu di gate Tol Kalikangkung, batas kota di Mangkang, serta jalur Cangkiran Mijen.

Menurutnya, jalur Cangkiran Mijen menjadi jalan alternatif yang cukup ramai dan berpotensi dilewati saat lebaran. Maka, diperlukan penjagaan di jalur tersebut.

"Jalan2 alternatif juga, salah satunya banyak ditemukan pengendara masuk Cangkiran dari arah barat melewati Boja Kendal," ujarnya.

Tak hanya pintu masuk wilayah barat, sabung Endro, wilayah timur juga tidak akan lepas dari pemantauan jika kebijakan larangan mudik dilaksanakan.

Kendaraan dari arah timur akan diperlakukan sama di pintu masuk Genuk maupun penggaron.

Baca juga: Setelah 10 Tahun Menikah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Akhirnya Dikaruniai Bayi

Baca juga: Tengah Malam Warga Digegerkan Pria yang Diduga Bawa Bom Dalam Ransel di Masjid

Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Baca juga: Ipul Suami Bunuh Istri Gara-gara Minta Cerai, Mayat Dimasukkan ke Bak Mandi

Termasuk, pintu masuk dari arah selatan yang biasanya penyekatan diintensifkan di Taman Unyil Banyumanik.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang apabila surat edaran dari Kemenhub telah terbit.

"Tentu koordinasi kapan saja kami siap laksanakan kalau sudah ada edaran dari pusat. Saat ini kami memang belum terima," katanya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved