Berita Pemalang
Wasisto akan Datangkan Tim Ahli Guna Menelusuri Dugaan Pemotongan BPNT Pemalang
DPRD Kabupaten Pemalang tanggapi tuntutan dalam aksi unjuk rasa pemotongan BPNT.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - DPRD Kabupaten Pemalang tanggapi tuntutan dalam aksi unjuk rasa pemotongan BPNT, yang digelar oleh seniman di depan Gedung DPRD.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang, Wasis

to, saat dikonfirmasi menuturkan, massa menuntut supaya dugaan tersebut diusut tuntas.
"Aduan tersebut akan kami rapatkan, nanti hasilnya menunggu rekomendasi dari pimpinan," kata Wasisto, Rabu (31/3/2021).
Dilanjutkannya, menindak lanjuti aduan itu, Badan Kehormatan DPRD Pemalang akan membiat berita acara.
"Kami akan melakukan investigasi, klarifikasi, dan mendatangkan tenaga ahli untuk menangani kasus tersebut," paparnya.
Tindak lanjut dari aduan tersebut dijelaskannya, akan segera dilakukan dengan catatan setelah dikoordinasikan dan dirapatkan.
"Untuk itu kami menunggu rekomendasi dari pimpinan, mengenai aduan tersebut," jelasnya.
Dituturkannya, sanksi akan dikenakan jika anggota DPRD yang diduga melakukan pemotongan, terbukti bersalah.
"Tentunya jika terbukti bersalah, kami akan menyampaikan rekomendasi ke pimpinan DPRD dan ketua Parpol, untuk memberhentikan yang bersangkutan dari DPRD," tambahnya. (*)