Penggelapan
Kasir Koperasi di Karanganyar Raup Rp 9,3 Miliar, Caranya Gelembungkan Gaji Karyawan
Seorang kasir berinisial PL (28) diamankan Satresksrim Polres Karanganyar karena diduga melakukan penggelapan.
Penulis: Agus Iswadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Seorang kasir berinisial PL (28) diamankan Satresksrim Polres Karanganyar karena diduga melakukan penggelapan dengan cara penggelembungan gaji karyawan dan dana operasional koperasi yang beralamat di wilayah Kecamatan Colomadu Karanganyar.
Perempuan itu diketahui sudah bekerja sebagai kasir koperasi sejak 2013 lalu.
Dari hasil audit perusahaan yang dilakukan sejak 2018 hingga Agustus 2020, diketahui kerugian akibat penggelapan itu sekitar Rp 9,3 miliar.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula pihak koperasi yang melaporkan ke kepolisian tentang adanya dugaan penggelapan yang dilakukan PL pada Januari 2021.
Pihak perusahaan telah melakukan audit dalam kurun waktu hampir 3 tahun dan didapatkan adanya selisih dengan total Rp 9,3 miliar.
Akhirnya setelah melakukan penyelidikan, kepolisian menangkap perempuan 28 tahun itu usai mendapatkan alat bukti yang lengkap.
"Tersangka diamakan di rumahnya. Sudah cukup alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil audit. Kita ancam yang bersangkutan dengan Pasal 374 (KUHP Pidana) dengan hukuman 5 tahun (penjara)," katanya saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (1/4/2021).
Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku agenda biaya operasional periode 2018-2020, buku laporan keuangan, buku daftar haji dan SHU, serta sejumlah buku rekening.
Lanjutnya, diduga pelaku melakukan penggelapan dengan cara menggelembungkan gaji karyawan dan dana operasional perusahaan.
Mobil Ambulans Partai Demokrat Nyemplung ke Sawah di Sragen: Buat Latihan Nyetir |
![]() |
---|
Tak Terima Istri Siri Digoda, Rio Semarang Tusuk Tetangganya, Dibuang ke Sungai Dikira Sudah Mati |
![]() |
---|
Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Bohong Sudah Bukan Orang Indonesia, Polisi Sebut Masih WNI |
![]() |
---|
Penting! Ini Tanda Pria Telah Mencintai Setulus Hati |
![]() |
---|
Guru Agama Bunuh Perempuan Penagih Uang Arisan: Gagal Gandakan Uang |
![]() |
---|