Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

KPCDI Desak Pemerintah Prioritaskan Pasien Gagal Ginjal Dapatkan Vaksinasi Covid-19

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir mendesak pemerintah untuk segera menetapkan pasien gagal ginjal kronik

Istimewa
Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir (kanan) bersama Sekretaris Jenderal KPCDI, Petrus Hariyanto (kiri) saat menghadiri acara World Kidney Day 2019 di Lampung. 

Akan tetapi, vaksinasi massal tersebut tentu disesuaikan dengan jumlah vaksin covid-19 yang ada di Indonesia dan akan dilakukan secara bertahap. Di Indonesia sendiri menurut Aida masih memprioritaskan pemberian vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan pelayanan publik.

"Penyakit bukan hanya satu-satunya orang sakit ginjal saja yang prioritas. Banyak juga yang lain. Tapi imbauan itu sudah saya sampaikan ke Kemenkes. Kemenkes sudah paham betul dan sekarang memang vaksinnya masih bertahap datangnya. Dari Kemenkes itu kan sedapat mungkin semua akan dicakup," kata Aida ketika dikonfirmasi, Selasa (23/3).

Aida meminta seluruh pihak untuk bersabar karena baik Pernefri dan Kemenkes sejauh ini sudah bekerja keras untuk memberikan vaksin. "Termasuk juga orang hemodialisis akan dapat giliran, tentu kita sabar."

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik dr. Siti Nadia Tarmizi melihat rekomendasi dari PAPDI tidak secara khusus memprioritaskan pemberian vaksinasi covid-19 kepada para pasien gagal ginjal kronik. Akan tetapi, para pasien penderita gagal ginjal kronik sudah masuk menjadi kriteria sasaran yang akan mendapatkan vaksinasi.

Dalam memberikan prioritas vaksinasi, Nadia menyatakan pihaknya sejauh ini masih merujuk pada rekomendasi yang diberikan oleh World Health Organization (WHO).

Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi prioritas pemberian vaksin terhadap penderita penyakit tertentu dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). PAPDI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Secara umum sudah masuk di dalam kriteria dan mereka (pasien penderita gagal ginjal kronik) akan mendapatkan sasaran penerima vaksin," jelas Nadia ketika dihubungi, Jumat (26/3).

Terkait pelaksanaan vaksinasi untuk pasien gagal ginjal, Nadia menyatakan semuanya akan dimasukan dalam skema vaksinasi nasional sama seperti dengan yang lainnya. Ia juga belum bisa memastikan kapan hal itu akan dilaksanakan. Semua tergantung rekomendasi dan beban vaksinasi yang dijalankan.

Untuk rekomendasi memberikan vaksinasi bagi pasien gagal ginjal kronik di unit hemodialisis, Nadia menyatakan pelaksanaannya, bisa dilakukan di rumah sakit yang sudah mendaftarkan diri untuk menjadi tempat pos vaksinasi.

"Jadi silahkan datang tapi sesuai dengan usianya. Kalau lansia orang dengan penyakit ginjal dan usia 60 tahun sekarang sudah bisa divaksinasi. Atau apakah pasien tersebut (berprofesi) pemberi pelayanan publik dan memiliki gangguan ginjal pasti juga akan dapat vaksinasi," tegasnya.

Kini, menurut Nadia melalui surat terbaru dari PAPDI, pasien gagal ginjal kronik tidak lagi perlu mendapatkan rekomendasi dari dokter untuk vaksinasi. Rekomendasi diperlukan apabila pasien mengalami kondisi klinis akut. Selama merasa badannya sehat, pasien bisa menjalankan vaksinasi. "Kalau dia sesak dan merasa tidak enak tidak bisa divaksinasi."

Akan tetapi ungkapan Nadia di atas terdapat perbedaan dengan rekomendasi terbaru PAPDI yang juga didalamnya melampiran surat kelayakan vaksinasi. Merujuk surat PAPDI No: 2309/PB PAPDI/U/III/2021, poin 15-16 menjelaskan penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis laik diberikan vaksin covid-19 karena risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi bila terinfeksi covid-19.

“Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak laik untuk menjalani vaksinasi,” tulis rekomendasi PAPDI.

Atas dasar itu, Tony menilai untuk memberikan vaksinasi bagi pasien gagal ginjal tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya akan sangat sulit bagi pasien untuk menilai kondisi kesehatan tubuhnya jika tidak mendapatkan rekomendasi dari dokter yang bertanggung jawab merawatnya.

"Karena ini pasien kronis dan kondisi klinis pasien selalu berubah-ubah karena penyakitnya. Misalnya sejam ini pasien kondisinya baik-baik saja, satu jam akan datang bisa drop. Itu yang menjadi catatan. Makanya penting rekomendasi dokter yang merawat mereka," ujarnya.

Atas dasar itu, KPCDI menyetujui rekomendasi dari tiga organisasi global dimana vaksinasi harus dilakukan di dalam unit hemodialisis dimana pasien dirawat. Di dalam unit tersebut, dokter yang merawat secara berkala akan memantau kondisi pasien dan mengetahui apakah pasien tersebut laik mendapatkan vaksinasi sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh PAPDI. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved