Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alun alun Tegal

Pemkot Tegal Larang Odong-odong Motor di Alun-alun

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal, akan melarang operasional odong-odong.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin
Pera pelaku usaha odong-odong motor atau mesin sedang mangkal di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis (1/4/2021).  

Karena ia menilai belum ada paguyuban atau saranan yang menyatukan mereka. 

Ia mengatakan, para pelaku usaha odong-odong setuju dengan usulan perubahan dari mesin ke gowes. 

Namun mereka membutuhkan waktu untuk merubahnya. 

"Bagus sekali forum ini. Kami juga sadar sarana yang digunakan salah. Kami juga tidak ada paksaan untuk merubahnya," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved