Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2021

Perintah Berpuasa Ternyata Telah Termaktub dalam Alquran, Surah Apakah Itu?

Berikut bacaan surah mengenai adanya perintah puasa sebagai pengetahuan dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

MOSLEMWORLD
Perintah Berpuasa Ternyata Telah Termaktub dalam Alquran, Surah Apakah Itu? 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut bacaan surah mengenai adanya perintah puasa.

Tinggal hitungan hari umat muslim melaksanakan ibadah puasa ramadhan.

Adanya perintah melaksanakan puasa, ternyata telah tertulis dalam Alquran.

Yakni termaktub dalam Surat Al Baqarah ayat 183, 184, 185, dan 187.

Baca juga: Amalan-amalan yang Memperbanyak Pahala di Bulan Ramadhan 2021

Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Baca juga: Terlihat Sepele, 6 Amalan di Bulan Ramadhan Ini Memiliki Pahala yang Berlipat Ganda

Surat Al Baqarah merupakan surah ke dua yang diturunkan di Madinah dan menjadi bagian Surah Madaniyah.

Surah Al Baqarah dikenal sebagai surah panjang dibanding surah lain dalam Alquran.

Hal ini dikarenakan surahnya terdiri dari 286 ayat, 6.221 kata, dan 25.500 huruf.

Nama Al Baqarah diambil dari isi surahnya pada ayat 67 sampai 73.

Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia Al Baqarah berarti sapi betina.

Nama ini diambil dari kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah SWT kepada Bani Israil.

Mengenai perintah puasa, pertama kali dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Dari terjemahannya ayat ini menjelaskan perintah diwajibkannya puasa guna meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Ayat Alquran mengenai puasa, selanjutnya terdapat pada ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Yaitu pada hari tertentu, apabila diantara kamu ada yang sakit atau sedang berada dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya untuk mengganti puasa sebanyak hari yang ditinggalkannya tersebut di hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang sulit menjalankannya untuk membayar fidyah, yakni memberi makan untuk orang miskin. Maka barang siapa yang dengan rela mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya."

Pada ayat ini menjelaskan hukum apabila seorang muslim tidak mampu berpuasa penuh bahkan sampai meninggalkan.

Allah SWT memberikan dua pilihan.

Pertama wajib mengganti puasa dilain kesempatan atau diluar puasa ramadhan.

Kedua, wajib membayar fidyah atau memberi makan orang miskin.

Mengenai puasa, selanjutnya dijelaskan dalam Surah Al Baqarah ayat 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Beberapa hari yang ditentukan untuk berpuasa adalah di bulan Ramadhan, yaitu bulan waktu diturunkannya Alquran sebagai pedoman bagi manusia dan penjelasan di dalamnya mengenai petunjuk dan pembeda yang hak dan yang batil. Karena itu, barang siapa yang ada di bulan itu hendaklah ia berpuasa dan barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, wajiblah ia berpuasa kembali di hari lain sebanyak puasa yang ditinggalkannya."

Dari terjemahannya menerangkan bulan penuh puasa ialah Ramadhan.

Oleh karena itu pada bulan Ramadhan umat muslim diwajibkan melaksanakan ibadah puasa.

Dalam ayat ini ditegaskan, meskipun sakit hingga bepergian jauh dan terpaksa membatalkan puasa, Allah SWT memerintahkan hambanya guna mengganti puasa di lain waktu.

Perintah Allah SWT ini, menandakan jika puasa ramadhan ialah kewajiban dan harus dikerjakan.

Ayat mengenai puasa, selanjutnya terdapat pada Surat Al Baqarah ayat 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."

Pada ayat ini, ketika berpuasa Allah SWT memperbolehkan suami istri menggauli pasangan sah masing-masing namun di malam hari.

Perintah Allah SWT ini sebagai bentuk penegasan bahwa ramadhan ialah bulan suci puasa.

Yakni dimulai fajar hingga terbenamnya matahari.

Demikian mengenai ayat yang menerangkan adanya puasa ramadhan, semoga bermanfaat. (amk)

TONTON JUGA dan SUBSCRIBE

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved