Sinergi Kemenkeu, BI, OJK Dorong Kredit Perbankan ke Sektor Prioritas

bauran kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha.

Editor: Vito
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sinergi Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan, dan dunia usaha diarahkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.

Hal itu sejalan dengan Paket Kebijakan Terpadu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi yang diputuskan pada 1 Februari 2021, yang mencakup empat hal.

Pertama, kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja pemerintah dan pembiayaan. Kedua, stimulus moneter, kebijakan makroprudensial akomodatif, dan digitalisasi sistem pembayaran. Ketiga, kebijakan prudensial sektor keuangan. Keempat, kebijakan penjaminan simpanan.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyampaikan, kredit dan pembiayaan secara nasional perlu diarahkan ke sektor prioritas.

Berdasarkan pemetaan, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada produk domestik bruto (PDB) dan ekspor, yang terdiri dari enam subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan, serta 17 subsektor penopang pemulihan.

Khusus di Jawa Timur, menurut dia, sebanyak 21 subsektor prioritas pada kuartal IV/2020 menunjukkan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan dengan kuartal III/2020, dan diperkirakan berlanjut pada kuartal I/2021.

Namun, penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas. Dalam hal ini, bauran kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha.

BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak enam kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,5 persen, dan melakukan injeksi likuiditas yang besar. Selain itu, BI mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit.

"BI juga memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor," katanya.

Pemulihan ekonomi

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menuturkan, kerangka pemulihan ekonomi pada 2021 terpusat pada tiga hal.

Pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol covid-19, kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja.

"Selain itu, APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya, dalam acara Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (1/4).

Suahasil menyatakan, di dalam APBN 2021 terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp 699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp 176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp 157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp 58,46 triliun, serta Rp 122,44 triliun untuk dukungan program prioritas.

Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun ini.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana menyampaikan, OJK selama masa pandemi ini telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap kokoh, dan sektor riil dapat kembali bisa bangkit dengan kemudahan-kemudahan, seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan.

Orkestrasi kebijakan yang telah diterbitkan OJK bersama stimulus dari pemerintah dan BI telah membuat stabilitas sistem keuangan terutama di industri perbankan terus terjaga.

Kebijakan-kebijakan stimulus itu telah membuat perbankan nasional masih terjaga baik, dengan CAR 24,55 persen per Februari, aset Rp 9.124 triliun per Februari, dan DPK tumbuh 10,11 persen yoy.

"Untuk mendorong pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi, diperlukan sinergi kebijakan dalam meningkatkan demand yang bisa menggulirkan sektor usaha. OJK optimistis dengan berbagai respon kebijakan yang telah dilakukan, kredit akan mulai tumbuh diperkirakan pada kuartal kedua," tandasnya. (Kontan.co.id/Yusuf Imam Santoso)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved