Aktivitas Bisnis IKM Tekstil Tergerus Impor Pakaian Jadi
Praktik impor produk pakaian jadi sangat masif, terutama melalui PLB e-commerce. Produk itu marak dipasarkan di swalayan dan marketplace
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Industri kecil dan menengah (IKM) tekstil lokal dinilai kesulitan menjalankan aktivitas bisnis, menyusul derasnya arus impor produk pakaian jadi ke dalam negeri.
Produk impor itu marak dipasarkan tidak hanya di pasar swalayan, tetapi juga masuk ke marketplace.
Hal itu diungkapkan Analis Kebijakan Industri dan Perdagangan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi.
Menurut dia, praktik impor produk pakaian jadi sangat masif dilakukan, terutama melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce.
“Mereka masuk melalui PLB e-commerce. PLB ini tidak hanya tekstil, tetapi macam-macam produknya. Lebih ke produk konsumsi kebutuhan rumah tangga,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (3/4).
Ia berujar, kondisi itu membuat IKM tidak dapat memasarkan produk pakaian jadi.
“Di Jawa Barat itu banyak sekali produksinya. Contohnya Sentra Rajut Binong di Bandung. Mereka produksinya terus menerus dan pekerjanya juga banyak. Miris ketika produknya tidak dapat bersaing dengan impor. Harganya jauh sekali, tetapi kualitas lebih baik dibandingkan produk impor,” tuturnya.
Aqil juga mendapatkan laporan bahwa IKM di Surakarta yang menggunakan limbah garmen sebagai bahan bakunya tidak dapat memenuhi permintaan, karena produksinya sudah minim.
“Di Surakarta, IKM ini tidak dapat bahan baku sesuai dengan permintaan. Padahal bahan bakunya limbah. Kalau limbahnya minim, artinya produksi IKM hilir-nya kan minim,” terangnya.
Menurut dia, jika pemerintah tidak dapat memproteksi pasar dalam negeri, IKM ini akan mati perlahan-lahan. Padahal, potensi IKM tekstil itu dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi.
“Kalau IKM-nya dapat tumbuh, maka perekonomian juga akan bergerak positif. Penyerapan bahan baku juga akan baik ke industri hilir tekstil, jika IKM ini bisa naik kelas," ucapnya.
"Kalau impor pakaian jadi ini terus-menerus diberlakukan, IKM bisa mati, dan pengangguran dengan skala besar bisa terjadi karena IKM ini banyak,” tambahnya.
Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta berujar, jaminan pasar merupakan masalah utama sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam hal ini, pemerintah dinilai gagal menjadikan pasar domestik sebagai jaminan pasar produk lokal.
"Pemerintah dengan mudah memberikan karpet merah terhadap produk impor atas nama kepentingan penyediaan barang murah untuk konsumen tanpa memikirkan upaya peningkatan daya beli konsumen itu sendiri," ujarnya, dalam keterangan resmi, Minggu (4/4).
Terus turun
Analisa APSyFI terhadap data pertumbuhan industri TPT yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan bahwa pengaruh investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor TPT dalam waktu 5 tahun terakhir terus turun hingga hanya tersisa 2,4 persen pada 2019 dan 2020.
Sedangkan pengaruh neraca perdagangan juga terus turun hingga hanya 24 persen dari PDB TPT.
“Kalau kondisinya dipelihara terus seperti ini, maka dalam 5 tahun ke depan neraca perdagangan kita hanya tinggal tersisa 1 miliar dollar AS, dan pertumbuhan kita akan selalu negatif, padahal sebelum 2008 neraca kita bisa di atas 7 miliar dollar AS, tetapi terus tergerus akibat kebijakan pro-impor” jelasnya.
Redma mengungkapkan, kebijakan pro-impor ini telah menekan investasi dan kemampuan serapan tenaga kerja di sektor TPT.
Ia berujar, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan lain sebagainya untuk mendorong investasi, tapi kalau investasi itu tidak ada jaminan pasar, bisa dipastikan tidak ada pengusaha yang mau investasi.
Dia menambahkan, rendahnya utilisasi produksi akibat pasar domestik yang terus tergerus barang impor dan rendahnya investasi ini juga menyebabkan serapan tenaga kerja di sektor TPT minim, dan mengurangi fungsinya sebagai sektor padat karya.
"Banjirnya barang impor murah telah menggerogoti ekonomi kita selama bertahun-tahun. Jadi pikirannya tolong dibalik, kalau barang murah tersedia dari impor, tapi pengangguran masih belum terselesaikan, apakah konsumen punya kekuatan beli?” tukasnya.
Ia pun menyinggung masalah safeguard pakaian jadi yang mendapatkan hambatan dalam implentasinya, di mana beberapa pihak di beberapa kementerian tidak menyetujui dengan alasan ketakutan inflasi.
Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Riza Muhidin menyebut, safeguard pakaian jadi dinilai dapat menjadi solusi, dan perlu diberlakukan. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan.
“Yang perlu dilakukan pemerintah ini adalah pemberlakuan safeguard pakaian jadi sesuai dengan rekomendasi KPPI. Rekomendasi ini sudah benar, tinggal diberlakukan saja,” tegasnya. (Tribunnews/Reynas Abdila/Kontan/Arfyana Citra Rahayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tampak-terpajang-berbagai-model-pakaian-di-gerai-avenue-mal-ciputra-semarang.jpg)