Berita Regional
Ketua RT Ungkap Densus 88 Sita Barang Bukti Milik Terduga Teroris di Yogya Sampai Satu Truk Penuh
Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).
Hujan deras mewarnai penggeledahan rumah tersebut.
Beberapa barang bukti diamankan oleh Densus 88.
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen.
Ketua RT setempat, Setyo Karjono, mengatakan, Densus 88 mendatangi lokasi pada Minggu siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan rumah tersebut.
"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Jumat malam.
Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.
Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.
"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," imbuh Setyo.
Setelah dokumen diambil, ia dipersilakan pulang.
Ia tak mengetahui siapa pemilik rumah itu.
"Penghuninya kurang berinteraksi dengan warga," ucap Karjono. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ketua RT: Barang Bukti Penggeledahan di Mantrijeron Sampai Satu Truk Penuh,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rumah-yang-digeledah-oleh-densus-88-di-jalan-suryadiningratan.jpg)