Nikah Siri
Era Setiyowati Alias Sierra Laporkan Prof M Tak Nafkahi Anak
Era Setiyowati alias Sierra mengadukan Prof M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesai (KPAI) tak nafkahi anak.
TRIBUNJATENG.COM - Era Setiyowati alias Sierra mengadukan Prof M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesai (KPAI) tak nafkahi anak.
Dia didampingi pengacara, Razman Arif Nasution.
Mereka membawa surat pengaduan bernomor 273/KPAI/PGDN/4/2021.
Perlu diketahui, Prof M adalah suami siri Sierra.
Mereka nikah siri pada tahun 2018.
Sierra dan Prof M dikaruniai 1 orang anak.
Anak itu kini berusia 8 bulan.
Prof M, kata Razman adalah seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi negeri.
Selain itu, Prof M adalah seorang komisaris independen dalam sebuah BUMN.
Razman menyebut Prof M tak menafkahi anak.
"Tapi kalau besok saya berkirim surat ke kampus dan BUMN, ini repot urusannya," ucapnya, Senin 5 Maret 2021.
Razman mengatakan Sierra hanya ingin si anak dinafkahi hingga kuliah.
(*)
Pengalaman Bambang Nikah Siri: Jadi Lelaki Sejati Tapi Ajur |
![]() |
---|
Kaprodi Antropologi Undip: Nikah Siri Jangan Dipermudah, Bila Perlu Dilarang |
![]() |
---|
Alasan Kepala Dinas di Jateng Nikah Siri Janda PNS: Ada Larangan Perempuan PNS Jadi Istri Sah Kedua |
![]() |
---|
Biaya Nikah Siri di Semarang Mulai Rp 500 Ribu, Cerainya Bisa Lewat Telepon atau Ghosting |
![]() |
---|