Larangan Mudik
Wali Kota Salatiga Siapkan Sanksi PNS Nekat Mudik
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan Pemkot Salatiga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tetap nekat mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2021.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: M Nafiul Haris
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mematuhi larangan mudik libur Lebaran 2021.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan Pemkot Salatiga telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tetap nekat mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2021.
"Seluruh ASN tidak diperkenankan mudik sesuai perintah pemerintah pusat. Jika ada yang diam-diam pulang ke kampung halaman akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (5/4/2021)
Yuliyanto mengimbau bagi warga masyarakat dari luar kota yang hendak masuk ke Kota Salatiga selama hari-hari menjelang mudik sampai Lebaran Idul Fitri akan diperketat penjagaan pada pintu masuk.
Ia menambahkan, bagi warga Salatiga yang pada saat musim Lebaran nanti hendak menerima tamu baik keluarga maupun saudara dari daerah lain agar memastikan tidak terpapar virus Corona (Covid-19).
"Jika ada yang kedapatan positif Covid-19 maka akan kami isolasi di tempat isolasi khusus pasien Corona," katanya
Sebagaimana diketahui pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik ke kampung halaman pada libur Lebaran 2021 mendatang guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
(*)
• Kemenhub Finalisasi Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
• Video Sopir dan Kernet Bus Cemaskan Larangan Mudik
• Cerita Tio Sopir Bus di Tegal Semasa Larangan Mudik 2020, Jadi Tukang Parkir dan Jual Perhiasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/yulianto-salatiga-mudik.jpg)