Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Bayar Pajaknya Saja Rp 79 Miliar, Penghasilan Perbulan Atta Halilintar Lampaui Raffi Ahmad?

Baru-baru ini, terungkap bahwa mantu dari Anang-Asyanti itu melaporkan pembayaran pajak hingga Rp. 78,8 miliar

Editor: muslimah
IG Vera Kebaya
Baru jadi suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar tiba-tiba bahas soal konflik. 

Bayar Pajaknya Saja Rp 79 Miliar, Penghasilan Perbulan Atta Halilintar Lampaui Raffi Ahmad?

TRIBUNJATENG.COM - Atta Halilintar baru saja menikah dengan Aurel Hermansyah pada Sabtu (3/4/2021).

Baru-baru ini, terungkap bahwa mantu dari Anang-Asyanti itu melaporkan pembayaran pajak hingga Rp. 78,8 miliar.

Sangat banyak bukan!

Maklum, dengan subscriber YouTube 26,8 juta, tentunya harta pria 27 tahun itu tidak lah main-main.

Sebagai YouTuber, Atta harus membayar pajak mengikuti PPh 21, yang mengatur pajak pekerja seni.

Baca juga: Pengantin di Purbalingga Ini Ijab Kabul di Kantor Polisi, Setelah Sah Langsung Masuk Tahanan

Baca juga: Sering Tampil di Meja Makan, 5 Lauk Ini Bisa Sebabkan Stroke di Usia Muda

Baca juga: Curhat Atta Halilintar Dua Hari Setelah Nikahi Aurel Hermansyah: Nikah Salah Gak Nikah Salah!

Dengan jumlah wajib pajak segitu banyak, terungkap segini jumlah fantastis harta Atta Halilintar.

Sistem pajak beda sendiri

Atta Halilintar membayar pajak dengan sistem khusus karena dua alasan.

Pertama, Atta punya penghasilan lebih dari Rp. 4,8 miliar pertahun.

Kedua, dirinya juga punya bisnis lain.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.

"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia," ujar Hestu kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Biaya berkaitan dengan usaha bisa berupa pembelian peralatan, gaji karyawan, dll.

Dengan jumlah wajib pajak segitu banyak, berapa estimasi harta Atta Halilintar?

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved