Berita Kriminal
Dicabuli Kakeknya Delapan Kali, Gadis 7 Tahun Akhirnya Meninggal Karena Infeksi di Organ Intim
Seorang anak berusia 7 tahun meninggal dunia karena dirudapaksa oleh pria berusia 54 tahun.
"Ini (penyebab kematian) adalah infeksi pada saluran vagina, pada kandung kemihnya merambat ke ginjal, kemudian duburnya juga terjadi infeksi," papar Guruh.
"Sehingga menyebabkan keluar nanah dan sebagainya, hingga korban meninggal dan tidak tertolong lagi," sambungnya.
Sebelum meninggal, KO sempat dilarikan ke puskesmas, rumah sakit, hingga terakhir dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
Di RS tersebut, seorang dokter menyarankan keluarga KO untuk melakukan visum kepada korban yang telah meninggal lantaran adanya kejanggalan.
"Pada 30 Maret pukul 19.30 WIB, pihak RSUP Persahabatan, yakni dr. Andrew, menghubungi piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan menjelaskan terkait adanya dugaan perbuatan pidana atas diri korban," jelas Guruh.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Selasa 6 April 2021, Waspadai Hujan Siang hingga Malam Hari
Baca juga: Daftar 50 Perwira Polri yang Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dari Komjen hingga Kombes
Baca juga: Sosok Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Keluarga Pesantren hingga Angkat Ajudan Jadi Wabup
Keluarga pun membawa jenazah KO ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk melakukan visum.
Dari hasil visum inilah diketahui korban mengalami luka parah pada organ vitalnya dan mengetahui TS sebagai pelaku pencabulan terhadap KO.
TS pun diamankan di tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Kakek di Pademangan Mengaku Dirasuki Setan Saat Cabuli Cucu Usia 7 Tahun Hingga Tewas