Berita Viral
Baru 15 Menit Terlelap, Remaja Putri Ini Bangun karena Rasakan Sesuatu, Langsung Berontak
Kaget dengan aksi bejat TP (26), korban langsung bangun memberontak dan berusaha melarikan
Selain itu, tersangka juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ayah Tiri Cabuli Anak Saat Istri Kerja
Kasus lainnya, di saat sang istri capai bekerja menafkahi keluarga, sang suami malah doyan nikmati tubuh anak tirinya.
Perbuatan bejat pelaku itu akhirnya terbongkar saat secara tak sengaja sang istri pulang lebih cepat ke rumah dan memergoki tindakan yang begitu menyayat hatinya.
Dia melihat putri kandungnya sendiri tak berdaya tanpa busana alias telanjang sedang ditindih oleh pria yang selama ini dicintainya.
Rupanya, pelaku berinisial MS (46) memang doyan menikmati tubuh anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di kala sang istri pergi bekerja.
Saat itulah, pelaku yang hanya berdua dengan korban bisa leluasa beraksi dengan mengancam pelaku.
Kini, MS, warga Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini sudah diciduk polisi usai dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain ibu kandung korban.

Tercatat, MS sudah tiga kali, tepatnya sejak Desember 2020 lalu menyetubuhi anak tirinya.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta mengatakan, aksi bejat MS kali pertama terpergok oleh istrinya sendiri pada Kamis (1/4/2021).
Istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.
Sampai-sampai istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.
"Jadi memang biasa dilakukan saat jam istrinya kerja."
"Tapi waktu itu istrinya pulang lebih awal," ujar Shinta, Senin (5/4/2021).
Akhirnya, kata Shinta, istri MS membulatkan tekadnya melaporkan perbuatan itu ke polisi.