Berita Viral
Baru 15 Menit Terlelap, Remaja Putri Ini Bangun karena Rasakan Sesuatu, Langsung Berontak
Kaget dengan aksi bejat TP (26), korban langsung bangun memberontak dan berusaha melarikan
Editor:
muslimah
Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Lumajang menangani kasus itu bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
"Pada hari Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Ipda Andreas Shinta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tidur Siang Lupa Kunci Kamar, Remaja Terbangun Rasakan Sesuatu Aneh, Ternyata sedang Diperkosa
Berita Terkait