Larangan Mudik
Organda Semarang Minta Pemerintah Kaji Larang Mudik
Para pengusaha yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang mengeluhkan adanya larangan mudik.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para pengusaha yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang mengeluhkan adanya larangan mudik.
Ketua DPC Organda Kota Semarang Bambang Pranoto mengatakan larangan mudik tahun 2021 ini memperparah kondisi pengusaha maupun sopir angkutan umum.
Selain itu ratusan pengusaha bus AKAP maupun AKDP yang berasal dari Ibukota Jateng kehilangan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.
"Ketika larangan mudik diberlakukan tahun 2020, para pengusaha bus, pemilik angkutan umum maupun sopirnya masih bisa menyambung hidup dari sisa tabungan. Tapi begitu pandemi berjalan setahun dan adanya larangan mudik pada Lebaran 2021, kondisinya akan bertambah parah," jelasnya, Selasa (6/4/2021).
Bambang mengatakan ada 300 lebih bus dan kurang lebih 1.200 angkot yang beroperasi di Semarang dan rutin disewa untuk kebutuhan perjalanan wisata saat momentum libur panjang Lebaran.
Namun aturan larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah menyebabkan mayoritas moda transportasi darat akan berhenti beroperasi.
"Adanya larangan mudik menyebabkan moda transportasi darat berhenti beroperasi," ujar dia.
Menurutnya, kebijakan pemerintah terkait larangan mudik dinilainya kurang adil, dan memastikan bisnis pengusaha transportasi darat. Mustinya larangan mudi juga berlaku bagi moda transportasi kereta api, pesawat terbang dan kapal laut.
"Kalau larangan mudik hanya berlaku buat moda transportasi darat, ya gak adil dong. Masak transportasi lain boleh jalan, tapi kita sendiri gak boleh melayani pemudik. Lha kalau ada larangan mudik, kami mau makan apa," keluhnya.
ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut. Opsi lainnya, katanya pemerintah melalui Kemensos dan Dinsos kabupaten/kota dapat memberikan kucuran bantuan subsidi maupun dana stimulus untuk meringankan beban pengusaha transportasi darat selama momentum Idulfitri 1442 Hijriyah.
"Mestinya ada bantuan BLT atau stimulus uang tunai lagi buat pengusaha dan sopir angkot maupun bus. Nominalnya bisa menyesuaikan dari pemerintah saja," tandasnya.
Sementara itu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan lakukan penyekatan di perbatasan Provinsi saat libur lebaran.
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin menuturkan penyekatan dilakukan di jalur arteri maupun jalur tol. Penyekatan akan dilaksanakan dari tanggal (6/5) sampai (17/5) secara total.
"Nanti akan kami sounding ke Gubernur. Jadi nanti modelnya kayak di Jakarta saat ada pembatasan yang akan masuk ke Jakarta harus izin kepada Gubernur. Tapi nanti yang ada urusan dinas ke luar kota harus izin ke Gubernur," ujarnya.
Menurut Rudy, penyekatan hanya berlaku antar Provinsi. Namun masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antar Kota dan Kabupaten.
"Jadi yang tidak boleh antar provinsi saja," tutur dia.