Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polwan Polres Pati Dikumpulkan Setelah Heboh Kasus Bripka ARP Ngamar Bareng Senior

Kabag Sumda Polres Pati Kompol Rochana Sulistyaningrum memberi pengarahan pada para Polisi Wanita (Polwan) Polres Pati, Rabu (7/4/2021).

Istimewa
Para personel Polisi Wanita (Polwan) mendapat arahan dan wejangan dari Kabag Sumda Polres Pati Kompol Rochana Sulistyaningrum, Rabu (7/4/2021). 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kabag Sumda Polres Pati Kompol Rochana Sulistyaningrum memberi pengarahan pada para Polisi Wanita (Polwan) Polres Pati, Rabu (7/4/2021).

Senior Polwan ini memberikan wejangannya di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati.

Dia menekankan pada seluruh personel Polwan agar menjaga kedisiplinan dan etika.

"Mari tetap menjaga marwah sebagai anggota Polwan. Tunjukkan etika, sopan santun serta akhlak mulia dalam pergaulan, baik dengan sesama anggota Polri maupun dengan masyarakat karena Polwan menjadi sorotan masyarakat," tegas Kompol Rochana.

Dia menambahkan, seorang Polwan harus selalu menjaga rambu dan batas norma dalam berumah tangga.

Menurut dia, Polwan harus bisa memilih mana perbuatan yang patut ditiru dan perbuatan yang tidak patut ditiru atau dilakukan sebagai anggota Polri.

"Polwan harus selalu bijaksana dan rendah hati dalam bertugas, mampu memimpin dan dapat diandalkan dalam tugas," tegas Kompol Rochana.

Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta para Polwan untuk menjaga kekompakan dan solidaritas, baik dengan rekan sejawat maupun masyarakat umum.

Tak lupa, ia juga mengingatkan personel Polwan untuk selalu menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19.

Polwan Ngamar Bareng Senior

Dalam penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) lalu.

Sebagaimana diberitakan Tribunjateng.com, dua personel polisi yang berdinas di wilayah Pati itu diduga merupakan pasangan selingkuh.

Mereka digerebek oleh Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, suami sah dari Bripka ARP.

Ternyata, Brigadir Doni bisa mengetahui keberadaan Bripka ARP karena dia telah memasang GPS di mobil yang dikendarai istrinya itu.

Mulanya, pada Rabu (24/3/2021) pagi, Bripka ARP meminta izin pada Brigadir Doni untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.

Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati menggrebek pasangan selingkuh di hotel, belum lama ini.
Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati menggrebek pasangan selingkuh di hotel, belum lama ini. (Istimewa)

Namun, pada siang harinya, GPS menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai Bripka ARP sudah berada di Kota Semarang.

Brigadir Doni kemudian mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan ARP.

Mobil yang dikendarai ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.

Plat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi plat H.

Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.

Dari hasil pengecekan di resepsionis, tidak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM di daftar tamu menginap.

Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.

Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.

Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.

Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.

Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.

Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.

Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.

Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.

Saat itulah, penggerebekan dilakukan.

"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.

"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.

Kapolda Jateng Siapkan Sanksi

Oknum Polisi dan Polwan  yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui  proses persidangan.

"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved