Berita Solo
Dugaan Plat Nomor Ganda Mobil Calya, Satreskrim Polresta Amankan sebagai Barang Bukti
Kasatreskrim Polresta Solo membenarkan ada limpahan mobil yang diduga bodong dari jajaran Satlantas.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andhika membenarkan ada limpahan mobil yang diduga bodong dari jajaran Satlantas.
"Saat ini mobil kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan pengemudi statusnya masih saksi. Tapi kita terus dalami kasus ini, termasuk asal muasal barang," ucapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Sebelumnya, Satlantas Polresta Solo mengamankan sebuah mobil diduga bodong.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra menuturkan, kasus ini terungkap saat petugas piket ruang operator ETLE terpotret adanya pengendara mobil yang melakukan pelanggaran, yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dari hasil rekaman, terpotret mobil jenis Calya warna hitam deegan plat nomor AD 8694 AS.
"Dia tertangkap kamera yang kita pasang di simpang empat Kerten," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Adhyt, sistem membaca mobil tersebut merupakan milik warga Munggung, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.
"Surat tilang kemudian kita kirim ke rumah yang bersangkutan via pos," katanya.
Sepekan kemudian, dia langsung datang ke Satlantas Polresta Solo untuk melakukan klarifikasi.
Dari hasil pengakuan, yang bersangkutan merasa tidak melintas di simpang empat Kerten pada hari tersebut.
"Dia juga mengatakan orang yang terpotret di dalam mobil bukan dirinya dan bukan anggota keluarganya," jelasnya.
Kemudian, anggota yang memeriksa langsung melaporkan kejadian ini kepada Kasatlantas.
"Kemudian kesimpulan awal kami, kalau ada penggunaan plat nomor ganda. Kemudian saya sebarkan info kepada anggota untuk memantau apabila ada mobil dengan Plat AD 8693 AS untuk dihentikan," ungkapnya.
Setelah itu, seorang anggota melakukan patroli, terdapat mobil dengan plat tersebut melintas di ruas jalan Transito.
Anggota tersebut langsung membututi mobil yang diduga menggunakan plat nomor palsu tersebut dari belakang.
"Kendaraan sendiri berhasil dihentikan petugas di ruas jalan Bhayangkara, tepatnya di depan depan Stadion Sriwedari," jelasnya.
Adhyt mengungkapkan, mobil tersebut sama-sama bermerek Calya warna hitam.
"Identitas pemilik mobil itu adalah Mr X, warga Makam Haji ini dibawa ke Satlantas untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)