Larangan Mudik 2021
Asosiasi Perjalanan Wisata Memohon Kebesaran Hati Pemerintah Agar Mudik Tidak Dilarang
Adanya kebijakan larangan mudik lebaran turut berdampak terhadap pelaku pariwisata terutama di bidang transportasi atau biro perjalanan.
Penulis: Agus Iswadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Adanya kebijakan larangan mudik lebaran turut berdampak terhadap pelaku pariwisata terutama di bidang transportasi atau biro perjalanan.
Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia (Aspperwi) Jateng berharap pemerintah pusat memperbolehkan mudik dengan penerapan protokol kesehatan pada moda transportasi umum .
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aspperwi Jateng, Bambang Susilo menyampaikan, adanya larangan mudik lebaran bakal berdampak terhadap bidang transportasi.
Baca juga: Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik di Karanganyar, Kendaraan Melintas Diminta Putar Balik
Baca juga: Berikut Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Tegal, Cuma Kendaraan Ini yang Boleh Melintas
Baca juga: Hadapi Larangan Mudik, Pendataan Pemudik Asal Jatiyoso Karanganyar Dimulai Pekan Depan
Baca juga: Sebelum Larangan Mudik Berlaku, Ratusan Santri Ponpes Gontor Dipulangkan Tiba di Solo
"Setelah sekian lama pandemi melanda, biasanya lebaran menjadi satu barometer bagi pelaku wisata di bidang transportasi untuk meningkatkan pendapatan mereka," katanya kepada Tribunjateng.com seusai acara Musda DPD Aspperwi Jateng di Tawangmangu, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, adanya larangan mudik memang menjadi kendala bagi pelaku pariwisata di bidang transportasi untuk tetap beroperasi serta meningkatkan perekonomian.
Namun pihaknya berharap ada sistem atau aturan guna menyikapi momen lebaran tahun ini.
Misal dengan penerapan protokol kesehatan seperti pembatasan kapasitas penumpang dan lainnya.
Dibandingkan mengupayakan adanya insentif, lanjut Bambang, pihaknya justru mendorong aktivitas dapat tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau larangan sudah harga mati, tidak ada solusi. Kami mendorong ke imbauan."