Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bantahan Jimmy Widjaja Rahardjo Gugat Ibunya Soal Warisan ke Polrestabes Semarang: Matikan Karakter

Jimmy Widjaja Rahardjo angkat bicara terkait melaporkan ibu kandungnya Meliana Widjaja ke Polrestabes Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jimmy Widjaja Rahardjo angkat bicara terkait melaporkan ibu kandungnya Meliana Widjaja ke Polrestabes Semarang.

Jimmy melalui penasehat hukumnya Munzilin menuturkan dari awal tidak ada gugatan tentang waris.

Namun pelaporan ke Polrestabes bermula ketika kliennya mendapatkan surat dari Badan Pertanahan Nasional  (BPN) bahwa tidak masuk ke dalam waris.

"Padahal tahun 2008 telah terdapat akta waris dimana  Meliana Widjaja bersama  Sardjono Rahardjo (suami) memiliki empat orang anak," ujar dia, saat konfrensi pers bersama sejumlah awak media, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, surat dari BPN  hanya menyebutkan ahli waris satu orang yakni Tommy Widjaja yang merupakan kakak kandung kliennya.

Kemudian kliennya melaporkan kakak kandungnya karena dihilangkan dari ahli waris.

"Kemudian ada surat akta waris palsu yang dilakukan di Notaris," tutur dia.

Tidak hanya itu, kata dia, kakak Kandungnya tersebut diduga memalsukan tanda tangan kliennya.

Tanda tangan tersebut sangat  jauh berbeda dengan tanda tangan yang ada di Kliennya.

"Berkembangnya (kasus) adanya dugaan pemalsuan dan dugaan yang merupakan hasil dari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Kemudian pasal yang dikenakan pasal 263 KUHP, dan 266 KUHP tentang pemalsuan," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan saksi ahli yang merupakan guru besar di satu diantara Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Hasil konsultasi tersebut menyebutkan bahwa secara hukum para pihak tersebut telah memenuhi unsur pidana yakni penggelapan, pemalsuan dokumen, dan pemberian keterangan palsu.

"Karena di tahun 2008 Jimmy diakui sebagai ahli waris kemudian tahun 2020 Jimmy tidak ada di akta waris tersebut," tuturnya.

Munzilin menuturkan terseretnya Meliana pada kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidik. Laporan pertama yang dilayangkan Jimmy adalah kakak kandungnya.

"Di tahun-tahun sebelumnya Jimmy sudah berusaha berkomunikasi dengan mamanya dan ingin ketemu tidak bisa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved